Pengacara Sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Rehabilitasi di Bogor

12 Juli 2021 15:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie saat dihadirkan di konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu, (10/7). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie saat dihadirkan di konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu, (10/7). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, sudah menjalani rehabilitasi sejak Minggu (11/7). Keduanya direhabilitasi usai tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Mengenai hal itu pertama kali disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panjiyoga. Namun, ia tidak menyebut di mana Nia dan Ardi menjalani rehabilitasi. Sebab, menurutnya, tempat rehabilitasi ditentukan oleh pihak BNN.

Lokasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Direhabilitasi Usai Tersandung Kasus Narkoba

Artis Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie saat dihadirkan di konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu, (10/7). Foto: Ronny
Ketika dikonfirmasi, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, menyebut bahwa kliennya direhabilitasi di daerah Bogor, Jawa Barat.
“Saya dapat kabarnya di daerah Bogor, ya,” kata Wa Ode saat dihubungi kumparan, Senin (12/7).
Meski begitu, Wa Ode tidak menyebutkan nama tempat rehabilitasi tersebut. Ia meminta hal itu ditanyakan kepada pihak kepolisian.
“Semua, kan, di bawah koordinasi BNN sama kepolisian. Tempatnya, sih, tanya saja sama polisinya. Pokoknya di wilayah Bogor saja,” tutur Wa Ode.
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kedua kanan) dan Ardi Bakrie (ketiga kanan) menyampaikan permohonan maaf saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7). Foto: Kilauan Dinanti/ANTARA FOTO
Wa Ode mengaku belum sempat menemui Nia dan Ardi di tempat rehabilitasi. Ia saat ini lagi sibuk mengikuti sidang.
“Saya memang baru rencana mau ke sana. Saya masih di Bandung karena saya ada sidang,” ucapnya.
Nia ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7) sore, dengan barang bukti 0,78 gram sabu. Sebelumnya, polisi telah mengamankan sopirnya berinisial ZN.
Malam harinya, Ardi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan dinyatakan positif methamphetamine.
Nia, Ardi, dan ZN telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.