Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Polisi Sebut Nia Ramadhani Sempat Konsumsi Sabu saat Masih Syuting Sinetron
11 Juli 2021 17:10 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:01 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Presenter yang juga dikenal sebagai pesinetron itu kedapatan memiliki barang bukti 0,78 gram sabu. Berdasarkan pengakuan awal, Nia Ramadhani diketahui mengonsumsi obat terlarang tersebut sejak beberapa bulan belakangan.
Rupanya, Nia Ramadhani sudah mengenal barang haram itu sejak awal kariernya di dunia hiburan. Ia sempat pula mengonsumsinya. Hal tersebut diungkap oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panjiyoga.
"Dulu dia sempat (mengonsumsi), pada saat dia syuting dulu," kata Indraweny Panjiyoga kepada kumparan saat dihubungi, Minggu (11/7).
Menurut Indraweny Panjiyoga, Nia Ramadhani mengonsumsi sabu saat masih menjalani syuting sinetron. Hanya saja, ibu tiga anak itu sempat berhenti dan baru menggunakan lagi barang haram tersebut beberapa bulan belakangan.
"Pastinya, sih, ya, pada saat dia mulai lagi sibuk-sibuk syuting striping, ya. Dia sempat menggunakan, terus dia berhenti, dan baru sekarang mulai lagi beberapa bulan ini," tutur Indraweny Panjiyoga.
ADVERTISEMENT
Nia Ramadhani, lanjut Indraweny Panjiyoga, lebih dulu mengonsumsi sabu dibanding Ardi Bakrie. "Ya, lebih dulu Nia intinya," pungkasnya.
Mengilas balik, Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7) sore, dengan barang bukti 0,78 gram sabu. Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan ZN, sopirnya.
Malam harinya, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ketiganya lalu dites urine dan dinyatakan positif methamphetamine, kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan Pasal 127 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.