Penjelasan Kotak Usai Disindir Ahmad Dhani Bawakan Lagu Orang Lain Tanpa Izin

17 Juli 2024 17:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Band Kotak Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Band Kotak Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Musisi Ahmad Dhani baru-baru ini memberi sindiran kepada band Kotak. Ia menyinggung soal band Kotak yang manggung dengan membawakan karya orang lain tanpa izin.
ADVERTISEMENT
Ahmad Dhani mengunggah sindiran tersebut ke akun Instagramnya. Suami Mulan Jameela itu menyoroti lagu Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan-pelan Saja yang masuk ke dalam setlist manggung Kotak.
"Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta," tulis Ahmad Dhani di kolom caption.
Kotak telah memberikan respons atas sindiran tersebut. Ia mengunggah salah satu artikel dari portal media online dan menjelaskan bahwa ketiga lagu tersebut dibuat oleh beberapa orang.
"Mau kasih paham, bahwa di kontrak seperti ini detilnya. Jadi bukan ciptaan 'beliau' seorang," tulis Kotak dalam unggahan Instagram Story.
"Mengutip dari press rilis Kotak Band, tahun 2022. Iya 2 tahun yang lalu. Jadi masalah ini diulang tiap tahun," imbuhnya.
ADVERTISEMENT

Soal Pembagian Royalti dari Lagu-lagu Kotak

Sejak beberapa tahun belakangan ini, para personel Kotak memang berseteru dengan mantan member mereka, Posan Tobing. Posan tak terima karena Kotak masih membawakan lagu-lagu yang juga diciptakan olehnya.
Pada 2022 lalu, Posan mendesak Kotak soal pembagian royalti performance right. Chua, Tantri, dan Cella pun sudah menjelaskan soal masalah ini lewat video yang diunggah di kanal YouTube Kotak Band Official, Jumat (7/10/2022).
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 jo UU Hak Cipta, yang membayarkan hal tersebut adalah LMK (Lembaga Management Kolektif) dan dalam hal ini adalah WAMI (Wahana Musik Indonesia),” kata Chua.
Posan Tobing. Foto: IG@posantobing
Oleh karena itu, vokalis Kotak, Tantri, mengatakan, tidak tepat apabila Posan meminta hak royalti performance ke Kotak. Karena sudah ada lembaga yang mengatur hal itu, yakni WAMI.
ADVERTISEMENT
Kemudian pada Selasa (4/10/2022), Posan menjelaskan, sejumlah lagu hits Kotak, seperti Pelan-pelan Saja, Masih Cinta, dan Selalu Cinta, merupakan ciptaannya bersama Cella, Pay, dan Dewiq. Karena Kotak tidak bisa secara profesional mengurus royalti performance rights, Posan pun merasa gusar.
Mengenai hal itu juga sempat Posan sampaikan lewat unggahan di media sosial. Gitaris Kotak, Cella, pun menanggapi tentang unggahan Posan mengenai lagu Pelan-pelan Saja, Selalu Cinta, dan Masih Cinta adalah lagu ciptaannya.
Konferensi pers band Kotak terkait isu terbaru mereka. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Cella menyatakan bahwa ada peran Pay dan Dewiq di lagu-lagu tersebut. Cella lantas menjabarkan mengenai bagian yang diperoleh Dewiq, Pay, dan Kotak.
Cella mengatakan, untuk lagu Pelan-pelan Saja, Dewiq memperoleh bagian sebesar 50 persen, kemudian Pay 25 persen, dan Kotak 25 persen. Untuk Kotak sendiri dibagi menjadi empat, sehingga masing-masing memperoleh 6,25 persen.
ADVERTISEMENT
Kemudian, dalam lagu Selalu Cinta, Dewiq memperoleh bagian sebesar 50 persen, Pay 30 persen, dan Kotak 20 persen yang dibagi menjadi empat. “Masing-masing mendapatkan 5 persen,” ucap Cella.
Sementara itu, Cella menuturkan, dalam lagu Masih Cinta, Dewiq memperoleh bagian sebesar 50 persen, Pay 12,5 persen, kemudian Kotak 37,5 persen. “[Untuk Kotak] dibagi empat, masing-masing mendapatkan 9,38 persen,” ujarnya.
Kemudian, kata Cella, lagu Tinggalkan Saja merupakan ciptaan Kotak bersama Pay. Lirik lagu tersebut dibuat oleh Cella.