Permintaan Maaf Syahrini yang Sempat Unggah Foto di Jalan Tol Surabaya

10 Maret 2018 13:25 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Syahrini Foto di Jalan Tol (Foto: Instagram/@princessyahrini)
zoom-in-whitePerbesar
Syahrini Foto di Jalan Tol (Foto: Instagram/@princessyahrini)
ADVERTISEMENT
Belum lama ini, penyanyi Syahrini kembali membuat geger jagat dunia maya. Hal tersebut dikarenakan ia mengunggah foto-foto bergaya di pinggir jalan tol di Kota Surabaya.
ADVERTISEMENT
Padahal, menurut UU Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, perbuatan itu jelas dilarang karena dapat mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, yakni baju jalan yang seharusnya hanya digunakan untuk keperluan darurat.
Atas tindakannya tersebut, pelantun lagu 'Sesuatu' itu sempat mendapatkan teguran dari pihak pengelola jalan tol, yatu Jasa Marga.
"Kami menyesalkan jika benar foto tersebut dilakukan atau diambil di jalan tol," kata AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru dalam keterangannya yang diterima kumparan (kumparan.com), beberapa waktu lalu.
Syahrini bergaya dipinggir jalan tol. (Foto: Screenshoot Snapgram/@princessyahrini)
zoom-in-whitePerbesar
Syahrini bergaya dipinggir jalan tol. (Foto: Screenshoot Snapgram/@princessyahrini)
Setelah beberapa hari berlalu, Syahrini yang sempat bungkam akhirnya mulai buka suara dan memberikan klarifikasinya atas perbuatan yang telah dilakukannya tersebut. Ia mengunggah sebuah video ke channel YouTube pribadinya, The Princess Syahrini.
ADVERTISEMENT
"Jadi, waktu tanggal 5 Maret itu 'kan aku ada nyanyi di salah satu hotel besar di Surabaya, nah begitu perjalanan, aku konvoi dengan manajemen 'kan. Dari jauh aku lihat ada jembatan, kok bagus banget untuk spot foto gitu 'kan. Terus aku ngomong ke sekretarisku, 'Bilangin dong ke bapak kita yang di depan, mau berhenti tiga sampai lima menit untuk foto'," jelas Syahrini mula-mula.
Mantan teman duet Anang Hermansyah itu mengaku dirinya sama sekali tak mengetahui soal UU yang tidak memperbolehkan seseorang berhenti di bahu jalan tol jika tidak dalam keadaan yang terdesak. Oleh karena itu, wanita berusia 35 tahun tersebut dengan santainya berfoto di sana.
"Saat itu kondisinya jalan tol Juanda menuju Surabaya itu kosong, sepi, dan betul-betul tidak padat. Aku merasa turun tiga sampai lima menit itu tidak masalah, aku ya yang awalnya tidak mengetahui ada UU seperti itu. Aku pikir berhenti di bahu jalan itu tidak melanggar UU, sepanjang kita ada yang mengantar, mengawal dan tidak lama durasinya," kata Syahrini.
ADVERTISEMENT
"Menurut pemahamanku ya, yang melanggar adalah ketika terjadi kemacetan beruntun misalnya, atau kemacetan yg bertubi-tubi memanjang ke belakang. Ini boleh dilihat di CCTV memang laju lalu lintasnya sedang lancar dan sepi. Tapi ini pembelajaran juga buat aku karena aku diinfokan juga sama manajemen," lanjutnya.
Menyadari bahwa dirinya sudah melakukan sebuah perbuatan yang salah, Syahrini pun dengan rendah hati mengutarakan permintaan maafnya kepada pihak Jasa Marga dan seluruh masyarakat Indonesia atas kelalaiannya tersebut.
"Mohon maaf kalau Inces salah sebelumnya karena aku awam sekali mengenai UU itu. Ternyata ada UU- nya nomor 38 mengenai aturan di jalan, kalau tidak darurat atau tidak ada masalah yang signifikan tidak boleh berhenti, terlebih aku berfoto. Barangkali dalam hal ini aku salah aku minta maaf pantasnya. Tapi 'kan aku tidak tahu bapak-bapak Jasa Marga, sama sekali tidak tahu mengenai peraturan UU jalanan itu," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Di akhir video, Syahrini mengimbau para petugas Jasa Marga untuk menyebarkan informasi tentang larangan tersebut ke seluruh masyarakat Indonesia, agar tak ada lagi orang yang melakukan kesalahan seperti yang dilakukannya lagi.
"Jadi menurut aku, informasi ini harus segera diinformasikan kepada masyarakat luas, bapak-bapak yang bertugas di Jasa Marga dengan instansi setempat mengenai UU lalu lintas karena banyak yang pipis di bahu jalan kalau orang kebelet itu juga ada, yang jualan di Puncak, di bahu jalan juga ada. Itu 'kan juga masyarakat kecil yang cari nafkah, itu bagaimana UU-nya, mungkin mereka masyarakat luas pun enggak tahu mengenai UU lalu lintas itu. Tapi pantasnya aku meminta maaf kepada perundang-undangan kalau sebagai warga negara salah, aku minta maaf," tutupnya.
ADVERTISEMENT