Pesan Aditya Zoni untuk Ammar Zoni yang Kembali Ditangkap karena Narkoba

12 Maret 2023 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ammar Zoni dihadirkan dalam konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Ammar Zoni dihadirkan dalam konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus narkoba. Ia ditangkap bersama dua orang lainnya dengan barang bukti berupa sabu.
ADVERTISEMENT
Pemain sinetron Anak Jalanan itu mengakui kesalahannya saat dihadirkan dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. Ammar Zoni, dalam kesempatan itu juga meminta maaf pada keluarganya.
"Pertama-tama saya mau minta maaf ke istri saya, maafkan saya. Saya minta maaf kepada keluarga saya, saya mau minta maaf ke masyarakat semuanya yang sudah kecewa terhadap saya," kata Ammar Zoni dalam konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Selatan.
Adik Ammar Zoni, Aditya Zoni. Foto: Yurika Kencana/kumparan
Adik Ammar Zoni, Aditya Zoni, turut angkat bicara soal kasus narkoba yang menjerat sang kakak. Ia menuliskan pesan untuk kakaknya lewat unggahan Instagram Story.
"Semua manusia melakukan kesalahan," tulis Aditya Zoni.
"Yang paling penting adalah bagaimana mengakui kesalahan itu sendiri," lanjutnya.
Di unggahan itu, aktor berusia 23 tahun tersebut juga mendoakan yang terbaik untuk sang kakak tercinta.
Aditya Zoni mendoakan yang terbaik untuk sang kakak, Ammar Zoni. Foto: Instagram @real_aditya1
Aditya Zoni sebelumnya telah menjenguk Ammar di Polres Jakarta Selatan. Ia sempat mengungkap bagaimana kondisi suami Irish Bella itu setelah ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Kondisi sehat," katanya sambil berlalu.
Ammar dan dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ini bukan kali pertama Ammar Zoni ditangkap karena kasus narkoba. Ia pernah ditangkap karena kasus yang sama pada Juli 2017.
Saat itu, ia ditangkap dengan barang bukti berupa satu toples ganja kering. Atas perbuatannya itu, ia divonis satu tahun rehabilitasi.