Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Pieter Ell soal Jennifer Dunn yang Diduga Facial di Bui: Itu Foto Lama
5 April 2018 15:38 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pieter Ell selaku kuasa hukum Jennifer pun menanggapi hal tersebut. Ia mengklaim foto yang tersebar melalui media sosial telah dibuat sejak lama.
"Itu foto beredar sudah lama. Foto itu sebelum (Jennifer) di (Rutan) Pondok Bambu. Itu foto jadul," ujar Pieter ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4).
Pieter membantah dugaan bahwa Jennifer mendatangkan staf klinik kecantikan ke dalam tahanan. Ia juga mengatakan bahwa perempuan berusia 28 tahun itu tak melakukan perawatan wajah apa pun.
"Kayaknya enggak ada, ya, mendatangkan. Jennifer enggak ada (perawatan) karena dari lahir sudah cantik, kok. Enggak ada mendatangkan dokter (kecantikan)," tutur Pieter.
"Kalau perawatan pribadi, mungkin iya. Perawatan pribadi itu kayak mandi," tambahnya.
Tanggapan Pieter bertentangan dengan keterangan dari Ade Kusmanto selaku Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang disampaikan, Rabu (4/4). Menurut Ade, memang tersedia salon kecantikan di dalam penjara wanita.
ADVERTISEMENT
Adanya salon kecantikan tersebut bertujuan untuk melatih keterampilan para penghuni di sana. Staf klinik kecantikan pun didatangkan untuk memberi pelatihan kepada para penghuni, bukan lantaran dipanggil secara khusus oleh Jennifer.
Pelatihan keterampilan itu diharapkan akan berguna bagi para penghuni untuk diaplikasikan di kehidupan setelah mereka bebas dari penjara. Ade mengatakan pula bahwa melakukan perawatan di dalam lapas bukan menjadi suatu hal yang aneh.
Penangkapan Jennifer bermula saat pihak kepolisian mengamankan seorang pemasok berinisial FS di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2017. Saat itu, barang bukti sabu seberat 0,6 gram yang ditemukan polisi pada FS ternyata hendak dikirim untuk Jennifer.
Ini bukan pertama kalinya Jennifer terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Ia pernah mendekam di penjara lantaran kedapatan memiliki ganja pada 2005 lalu. Saat itu usianya masih 15 tahun.
ADVERTISEMENT
Jennifer kembali tersandung kasus serupa hingga kemudian dipenjara selama empat tahun pada 2009. Pada kasus penyalahgunaan narkotika kedua yang menjeratnya itu, Jennifer ditangkap dengan barang bukti sabu, pil ekstasi, dan psikotropika Happy Five.