Pihak Rizky Febian Beri Penjelasan soal Mobil Innova yang Dijual Teddy Pardiana

9 Oktober 2022 9:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizky Febian di BNI Java Jazz Festival 2020 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/3/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rizky Febian di BNI Java Jazz Festival 2020 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/3/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiana, telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Ia jadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan mobil Innova putih milik Rizky Febian, yang STNK dan BPKB-nya atas nama almarhum Lina.
ADVERTISEMENT
Teddy merasa tak adil dirinya dijadikan tersangka karena kasus itu. Sebab, ia merasa menjual mobil tersebut untuk kepentingan keluarga, seperti membayar utang almarhum Lina dan sisanya untuk menggelar acara tahlilan. Teddy juga merasa mobil tersebut milik Lina, bukan Rizky Febian.
Terkait hal itu, Rizky Febian, melalui kuasa hukumnya, Bahyuni, buka suara. Ia menjelaskan tentang latar belakang mobil Innova yang telah dijual oleh Teddy.
Rizky Febian dan Teddy Pardiana. Foto: kumparan
"Kijang Innova dibeli oleh Rizky Febian tahun 2016 dari mantan pacarnya. Kemudian, mobil tersebut dibalik nama ke Rizky Febian. Karena Rizky Febian kesulitan bayar pajak berkaitan dengan pajak progresif, Innova tersebut dibalik nama ke atas nama ibunya, almarhum Lina," jelas Bahyuni berdasarkan keterangan tertulis yang diterima kumparan.
ADVERTISEMENT
Bahyuni melanjutkan, saat Lina Jubaedah meninggal pada Januari 2020, Rizky Febian telah meminta Teddy untuk mengembalikan mobil Innova tersebut. Namun, Teddy masih memohon meminjam mobil itu dengan alasan untuk keperluan Bintang, anaknya dengan Lina.
"Teddy mohon (mobil) untuk dipinjam dulu untuk keperluan dede Bintang, karena enggak ada kendaraan. Tapi ternyata, Maret 2020 mobil itu dijual Teddy tanpa sepengetahuan Rizky Febian. Hal ini jelas sudah terang dugaan penggelapan terjadi," tuturnya.
Rizky Febian Foto: Munady Widjaja
"Kalaupun toh mobil tersebut harta warisan (faktanya milik pribadi Rizky Febian), tetap saja tidak dapat dijual oleh Teddy sendiri, tetapi harus persetujuan ahli waris lainnya, karena saudara Teddy bukan satu-satunya ahli waris almarhum Lina," imbuhnya.
Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiana ke Polda Jawa Barat pada Maret 2021. Dalam laporannya, Rizky Febian mempertanyakan soal uang Rp 5 miliar, kos-kosan dan mobil seharga Rp 120 juta.
ADVERTISEMENT
Teddy memang baru jadi tersangka atas dugaan penggelapan mobil Innova seharga Rp 120 juta. Akan tetapi, menurut Bahyuni, laporan terkait aset lainnya juga masih berjalan.
"Saudara Teddy baru ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan mobil Kijang Innova. Sedangkan kosan dan rumah Villa Bandung Indah masih terus dilakukan pendalaman oleh penyidikan. Masih menunggu hasil analisis dari PPATK," pungkasnya.