Pihak Rutan Akan Periksa Dugaan Sandy Tumiwa Pakai HP di Penjara

1 Agustus 2019 16:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandy Tumiwa. Foto: Munady Widjaja
zoom-in-whitePerbesar
Sandy Tumiwa. Foto: Munady Widjaja
ADVERTISEMENT
Sandy Tumiwa saat ini tengah menjalani masa penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia harus menjalani hukuman setelah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada 1 Maret lalu.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini pengakuan mengejutkan datang dari istri sirinya, Vivi Paris. Vivi mengaku selalu rutin berkomunikasi dengan Sandy selama berada di rutan.
"Walau Sandy di dalam, saya intens komunikasi dengan Sandy lewat WhatsApp. Jadi saya tahu Sandy seperti apa. Saya tidak tahu kegiatan dia di penjara, tapi saya tetap komunikasi. WhatsApp langsung dengan Mas Sandy," kata Vivi Paris di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Sandy Tumiwa (kiri) dan Vivi Faris (kanan) Foto: Munady Widjaja
Kepala Rutan Salemba, Masjuno, saat dihubungi melalu sambungan telepon, mengaku sedang mendalami pernyataan dari Vivi tersebut.
Awalnya, Vivi kata Masjuno memang tengah membahas kehidupan pribadinya dengan Sandy terkait niatnya meminta cerai.
Akan tetapi lantaran Vivi menyinggung kehidupan Sandy di Rutan, maka pihaknya merasa perlu untuk ikut turun tangan. Apalagi Vivi dinilai sudah ikut menyeret nama kelembagaan dalam persoalan rumah tangga mereka.
ADVERTISEMENT
“Sedang kita dalami, sedang kita panggil yang bersangkutan. Yang sangat kita khawatirkan kan konflik pribadi lalu kemudian bahasanya ke mana-mana,” kata Masjuno.
“Saya sudah perintahkan kepada jajaran saya terkait naiknya berita ini untuk didalami. Terutama ke Sandy Tumiwa. Karena kita yang punya otoritas untuk masuk ke sana,” tambahnya.
Vivi Paris (kiri), istri siri Sandy Tumiwa ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7). Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
Masjuno menegaskan bahwa penggunaan ponsel di dalam rutan benar-benar dilarang. Katanya jika Sandy terbukti menggunakan alat komunikasi di Rutan, maka hal tersebut merupakan sebuah penyimpangan.
“Kalau memang benar dia menggunakan WhatsApp dari pendalaman kami berarti kan pakai ponsel, akan kami temukan ponselnya. Ini di luar substansi persoalan dia, yang paling pertama harus kita tindak adalah penggunaan ponsel, kepemilikan ponsel di dalam,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Pihak rutan sebenarnya sudah memiliki prosedur yang resmi mengenai komunikasi tahanan dengan pihak luar. Katanya para tahanan bisa berkomunikasi dengan pihak keuarga di luar rutan, lewat bantuan petugas.
“Seharusnya dia datang ke petugas untuk menyambungkan komunikasi. Bukan mengambil langkah komunikasi sendiri. Kami kan tidak menutup celah dan ruang itu untuk memfasilitasi untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga. Tentunya dalam pengawasan,” ucapnya.
Sandy Tumiwa (kedua dari kiri) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Aria Pradana/kumparan
Masjuno mengatakan kini pihaknya fokus untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
Beberapa sanksi bahkan menanti Sandy jika benar terbukti melakukan penyimpangan yang dimaksud.
Hal ini merupakan bukti bahwa tak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh penghuni rutan.
“Ada berupa tutupan sunyi, ada dilarang dikunjungi, ada sel isolasi dan pengamanan. Bukan merupakan tindakan balas dendam, tetapi sebagai sebuah pertanggungjawaban sebagai sebuah pelanggaran,” tandasnya.
ADVERTISEMENT