Pihak Tiko Aryawardhana Klaim Alami Dugaan Pemerasan dari Mantan Istri

29 Juli 2024 14:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suami BCL, Tiko Aryawardhana usai Diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suami BCL, Tiko Aryawardhana usai Diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Perseteruan antara Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya, Arina Winarto, memasuki babak baru. Baru-baru ini, kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, mengungkap bahwa kliennya mendapat dugaan pemerasan dari Arina.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, pihaknya telah menyampaikan dugaan itu kepada pihak kepolisian saat agenda gelar perkara diselenggarakan.
Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar sampaikan bukti tambahan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024). Foto: Giovanni/kumparan
"Waktu gelar perkara ada dugaan-dugaan permintaan dan pemerasan yang dilakukan oleh Arina kepada Tiko. Kita ungkapkan kemarin (saat gelar perkara)," ucap Irfan ketika dihubungi awak media lewat sambungan telepon, Senin (29/7).
Irfan menjelaskan, dirinya memiliki bukti kuat atas tudingan tersebut. Ia bahkan meminta awak media untuk hadir ke kantornya jika ingin melihat langsung bukti tersebut.
"Ke kantor saya saja, biar saya kasih lihat bukti WA-nya. Ada buktinya," ucap Irfan.

Pihak Arina Winarto Diduga Minta Uang Rp 20 Miliar ke Tiko Aryawardhana

Lebih lanjut, Irfan menyampaikan bahwa pihak Arina meminta sejumlah uang kepada Tiko. Jumlah uang yang diminta jauh lebih besar daripada uang yang diperkarakan di kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Ya (Arina) minta sejumlah uang melebihi dari nilai yang dia tuduhkan, Rp 20 miliar. Kalau (Tiko) mau tidak dilanjutkan perkara ini, ya bayar Rp 20 miliar," ungkapnya.
"Kita ungkap kemarin di gelar perkara. Itu terjadi sebelum naik sidik, secara lisan disampaikan, ya. Terus setelah sidik, satu bulan setelah sidik, itu melalui WhatsApp. Kami merasa ada dugaan pemerasan," lanjutnya.
Suami BCL, Tiko Aryawardhana usai Diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suami BCL, Tiko Aryawardhana usai Diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Tiko Aryawardhana telah melaporkan balik mantan istrinya, Arina Winarto, ke polisi. Laporan itu terdaftar di Polda Metro Jaya pada 12 Juli lalu.
Irfan mengatakan kliennya melaporkan Arina terkait dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik, yakni Pasal 32 juncto Pasal 48 UU ITE.
Tak hanya soal UU ITE, Tiko dan kuasa hukumnya saat ini juga tengah mempersiapkan laporan terkait adanya dugaan pemerasan dari Arina Winarto.
ADVERTISEMENT