Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
PN Surabaya soal Rencana Nikah Beda Agama Kriss Hatta dengan Pacar di Bawah Umur
29 September 2022 12:07 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Humas PN Surabaya, Gede Agung, menyampaikan bahwa PN Surabaya akan menerima permohonan seluruh pihak. Tak terkecuali Kriss Hatta , untuk pengajuan pencatatan pernikahan beda agama.
"Kami tidak menutup kemungkinan. Kami bantu dan proses semua pemohon," ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/9).
Agung menjelaskan, ketika Kriss Hatta mengajukan pernikahan beda agama, PN Surabaya hanya akan mengeluarkan surat permohonan pencatatan ke Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
"Karena bukan kami yang menikahkan. Kami hanya mengeluarkan surat supaya bisa tercatat," ungkapnya.
Agung menambahkan, dalam kasus Kriss Hatta ini, ada hal lain yang perlu dipersiapkan. Mengingat, calon istri Kriss Hatta yang usianya baru 14 tahun, dan masuk ke kategori pernikahan di bawah umur.
"Jadi harus ada permohonan dan persetujuan dispensasi nikah di bawah umur," jelas Agung.
Selanjutnya, PN Surabaya akan mengabulkan permohonan dari pemohon yang memiliki KTP sesuai domisili Surabaya.
ADVERTISEMENT
"Paling diprioritaskan, ya, warga Surabaya," imbuh dia.
Kemudian, Kriss Hatta tetap menjalani proses pendaftarannya sama seperti calon pengantin lainnya. "Sama saja prosesnya," terang Agung.
Beberapa waktu belakangan, Kriss Hatta menjadi sorotan karena blak-blakan mengaku sedang berpacaran dengan anak berusia 14 tahun. Padahal, usia Kriss sendiri sudah menginjak 34 tahun.
Dalam sebuah wawancara, ia mengatakan berencana menikah dengan sang kekasih dan mengurus pernikahan di PN Surabaya. Sebab, dirinya hendak menikah beda agama.
"Beda agama, tapi gampang di Indonesia sudah ada Pengadilan Negeri di Surabaya kan. Gak masalah, aku bilang sama dia nggak ada pindah-pindah ke muslim lagi," ucap Kriss Hatta.
Ia juga mengaku telah mendapatkan lampu hijau dari orang tua pacarnya untuk melanjutkan hubungannya ke jenjang yang serius.
ADVERTISEMENT
"Mamanya bilang nanti lulus SMA bisa nikah. Boleh habis lulus SMA. Kalau dia mau kuliah boleh sambil berumah tangga. Pokoknya dia dapat ijazah, married," tandasnya.
Tindakan Kriss Hatta ini sebenarnya sudah dikecam oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ia dianggap memberi contoh buruk karena seolah mengglorifikasi pernikahan di bawah umur.
"Saya selaku komisioner KPAI menyampaikan. Pertama, mengecam Kriss Hatta sebagai public figure yang telah memberikan contoh buruk pada masyarakat terutama para remaja. Hal ini berpotensi ditiru oleh masyarakat Indonesia," ucap Retno Listyarti, komisioner KPAI berdasarkan keterangan tertulis yang diterima kumparan, Rabu (28/9).
"Padahal, pemerintah pusat dan daerah sedang giat giatnya berjuang menurunkan angka perkawinan anak. Publik figure harusnya mendukung program pemerintah yang berdampak baik bagi bangsa ini. Perkawinan anak berpotensi kuat membuat anak kehilangan hak-haknya untuk tumbuh kembang secara optimal," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Farusma Verdian
Live Update