Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polisi Akan Panggil Ria Ricis-Teuku Ryan buat Klarifikasi Kasus Hoaks Nikah Siri
17 September 2024 16:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap Ria Ricis . Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan Atta Halilintar soal kasus kabar hoaks dirinya menikah siri dengan Ricis.
ADVERTISEMENT
Tak hanya Ria Ricis , mantan suaminya, Teuku Ryan, juga diminta untuk memenuhi panggilan kepolisian. Hal ini dikonfirmasi oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Untuk agendanya dari penyidik mengagendakan memintai keterangan saksi, saksi yang ada di situ, RR kemudian (mantan) suami RR, yang lainnya masih dijadwalkan," ujar Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Nurma kemudian menjelaskan mengapa Ricis diminta untuk menghadiri panggilan penyidik. Ia menyebut bahwa nama Ricis disebut dalam laporan yang dibuat oleh Atta.
Oleh karena itu, pihak kepolisian membutuhkan kesaksian dari beberapa orang terkait yang diduga mengetahui soal duduk perkara tersebut.
"Jadi yang jelas di situ (laporan) kan tertulis, ada namanya RR ditulis. Kenapa penyidik meminta (dipanggil) karena di situ ada RR. Karena harus dimintai keterangan, (terkait) tulisan (postingan) yang pernah menikah dengan RR," ucap Nurma Dewi.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Nurma belum dapat merinci soal kapan Ricis akan dipanggil pihak penyidik terkait perkara itu.
"Jadwal masih di penyidik. Dalam waktu dekat (kita panggil), sudah dijadwalkan untuk RR, kemudian mantan suami RR," ungkap Nurma Dewi.
"Kita periksa dulu pelapor, kemudian saksi-saksi yang lain baru kita menjadwalkan terlapor," lanjut dia.
Terkait perkara ini, Nurma menambahkan pihaknya juga telah memeriksa Atta Halilintar selaku pelapor.
"Berarti kemarin jadwalnya tanggal 12 ya. Hari itu juga diperiksa, dimintai keterangan, kemudian dari AM sudah memberikan keterangan. Diperiksa kurang lebih 2 jam kemudian dari pertanyaan disiapkan dari penyidik ada 20 pertanyaan," tandasnya.
Atta Halilintar telah mengambil langkah hukum atas tudingan nikah siri tersebut. Atta melaporkan pemilik akun TikTok berinisial WO ke Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini. WO dilaporkan Atta atas dugaan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT