Kumparan Logo

Polisi Amankan 3 Paket Narkoba Milik Reza Bukan

kumparanHITSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rilis penangkapan artis Reza Bukan. (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis penangkapan artis Reza Bukan. (Foto: Munady)

Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kasus narkoba. Kali ini, giliran presenter Deron Eka alias Reza Bukan yang diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat terkait narkoba.

Kasat narkoba Jakbar AKBP Erick Frendriz menuturkan polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari pria bertubuh tambun tersebut saat penggeledahan Sabtu (30/1) kemarin.

"Barang buktinya 3 paket narkoba (sabu) 0,19 gram, beserta alat-alat, ada bong, dan lain-lain," ujar AKBP Erick Frendriz saat jumpa persnya di Mapolres Jakbar, Minggu (7/1).

"Dari gudang rumah yang bersangkutan," imbuhnya.

Barang bukti penangkapan Reza Bukan. (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti penangkapan Reza Bukan. (Foto: Munady)

Erick menuturkan Reza mendapatkan narkoba itu dari seseorang berinisial PC yang masih diburu polisi. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa pemain film 'Rindu Kami Padamu' itu.

"Informasi awal dari masyarakat lalu kita lakukan penyelidikan. Lalu kita temukan bukti pembelian, lalu kita intai selama seminggu, baru kita tangkap," katanya.

Atas perbuatannya itu, pria berusia 34 tahun ini terancam penjara 4 tahun terkait kepemilikan narkoba.

"Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahu penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, sudah ada beberapa selebriti yang tertangkap terkait kasus narkoba, baru-baru ini. Mereka adalah Dhawiya, Fachri Albar, Ridho Rhoma, Tio Pakusadewo, Roro Fitria, hingga Rizal Djibran.