Polisi Dalami Kasus Video Masturbasi Artis

25 April 2019 15:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Argo Yuwono Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Argo Yuwono Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Jagat media sosial dihebohkan dengan video yang diduga menampilkan sosok artis dan atlet yang sedang melakukan masturbasi. Diduga ada sederet publik figur yang namanya terseret dalam kasus ini dengan inisial GF, KH, RK, AP, DW, dan JC.
ADVERTISEMENT
Polisi pun akhirnya angkat bicara mengenai kasus ini. Mengingat, video tak senonoh tersebut sudah menyebar luas di media sosial dan dilihat banyak orang.
"Masih dalam lidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Foto: Raga Imam/kumparan
Argo menduga ada oknum yang sengaja menyebarkan video-video masturbasi tersebut. Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini.
"Semuanya itu, kemungkinan bisa terjadi, nanti kan namanya video itu akan kita cek dulu. Jadi video yang ada di dunia maya itu banyak sekali, jutaan ya, penyidik masih melakukan penyidikan," jelas Argo.
Pihak kepolisian akan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang namanya terseret dalam kasus ini. Mereka akan mencari alat perekam dan juga oknum yang sengaja menyebarkan video itu.
Ilustrasi Media Sosial. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Apa itu betul-betul video yang disebarkan, atau video itu ada editannya. Kemudian siapa yang menyebar. Apakah penyebaran itu isinya seperti apa video itu. Apakah berisi pornografi, ataukah perbuatan tidak senonoh, semuanya perlu kita evaluasi," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Jika ada indikasi tindak pidana, tapi tidak ada yang membuat laporan, maka polisi akan mulai melakukan penyelidikan dengan membuat laporan sendiri atau laporan tipe A.