Polisi: Jonathan Frizzy Belum Hadiri Pemeriksaan Kedua karena Sakit

29 April 2025 17:32 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jonathan Frizzy laporkan akun Instagram atas dugaan pencemaran nama baik. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jonathan Frizzy laporkan akun Instagram atas dugaan pencemaran nama baik. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian memastikan bahwa Jonathan Frizzy masih berstatus sebagai saksi dalam kasus vape berisikan obat keras. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.
ADVERTISEMENT
"Benar (artis JF adalah Jonathan Frizzy). Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF," kata Ade kepada awak media, Selasa (29/4).
Ade mengatakan bahwa Jonathan telah memenuhi agenda pemeriksaan sebelumnya. Namun, pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan lebih lanjut dari Jonathan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (30/3/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Oleh karena itu, polisi melayangkan panggilan kedua untuk Jonathan. Namun, pria yang akrab disapa Ijonk itu masih belum bisa hadir.
Ade kemudian menjelaskan alasan Jonathan belum memenuhi panggilan tersebut.
"Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," tutur Ade.
Kasus ini bermula dari pihak kepolisian yang menangkap 3 orang yang bukan public figure. Dari barang bukti yang didapat adalah sejumlah rokok elektrik atau vape yang berisikan obat keras.
Polisi kemudian melakukan proses penyidikan. Dari tahapan tersebut, polisi ternyata membutuhkan keterangan dari Jonathan Frizzy.
ADVERTISEMENT
Hingga kini, polisi belum melakukan tes urine terhadap bintang sinetron Takdir Cinta yang Kupilih tersebut.