Polisi: Kekasih Tamara Tyasmara Benamkan Dante 12 Kali ke Dalam Air

9 Februari 2024 16:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Tamara Tyasmara saat menghadiri autopsi anaknya di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/02/2024). Foto: Dok. Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Tamara Tyasmara saat menghadiri autopsi anaknya di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/02/2024). Foto: Dok. Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Kekasih Tamara Tyasmara, YA, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian anak Tamara, Dante. YA diduga sebagai pelaku yang menenggelamkan Dante di kolam renang.
ADVERTISEMENT
Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, terlihat sosok YA dengan sengaja mendekati Dante yang berada di pinggir kolam renang. YA juga tampak memperhatikan situasi di kolam sebelum melakukan aksinya.
Setelah itu YA tampak memegang bahu Dante dan membenamkan kepala bocah berusia 6 tahun itu ke dalam air. YA juga diduga menahan tubuh Dante hingga tak bisa muncul ke permukaan.
Tamara Tyasmara dan kekasihnya, YA. Foto: Instagram/@tamaratyasmara
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa dalam rekaman CCTV terlihat bagaimana pelaku membenamkan Dante ke dalam air sebanyak 12 kali.
"Dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," ungkap Wira Satya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2).
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Satya tak mau menjelaskan lebih lanjut secara detail hasil analisis dari rekaman CCTV tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa durasi CCTV sekitar 2 jam lebih 1 menit.
"Yang mana dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka. Sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa ada bukti yang cukup untuk menetapkan YA sebagai tersangka," paparnya.
Terkait apa yang menjadi motif YA menenggelamkan Dante, Wira juga belum mau menjawab. Pihaknya masih akan terus mendalami fakta dari semua barang bukti yang diamankan.
"Masih akan didalami lebih lanjut karena kan masih baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kemudian kita nanti juga akan menggandeng puslabfor untuk membantu mengungkap motif daripada tersangka," pungkasnya.
ADVERTISEMENT