Kumparan Logo

Polisi Pastikan Ammar Zoni Ditangkap saat Tengah Sendirian di Rumah

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ammar Zoni dihadirkan dalam konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Ammar Zoni dihadirkan dalam konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Foto: Agus Apriyanto

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menetapkan aktor Ammar Zoni, sopirnya, Mustaqim, dan Rahmat Hidayat selaku perantara sebagai tersangka. Mereka merupakan tersangka terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Saat ditangkap di rumahnya di kawasan Babakan Madang, Sentul, Jawa Barat, polisi menyebut Ammar tengah sendirian di rumah. Tak ada istrinya, Irish Bella, dan anak-anaknya.

"Penangkapan pada malam hari, tersangka lagi sendirian," ujar Kombes Ade Ary Kapolres Metro Jakarta Selatan di kantornya.

Saat ditangkap, Ade Ary juga memastikan bahwa Ammar Zoni dalam keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh narkoba.

Hal itu lantaran sabu yang dipesan Ammar kepada sopirnya belum sampai kepadanya. Sementara si perantara, Mustaqim dan Rahmat telah terlebih dulu diamankan polisi di depan Pintu Timur Ragunan, Jakarta Selatan.

Konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika yang menjerat Ammar Zoni, di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Foto: Agus Apriyanto

"Dalam perjalanan pulang, tersangka M dan RH berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres Jaksel sekitar 19.30 WIB di depan pintu Timur Ragunan. Dari kedua tersangka diamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika sabu," ucap Ade Ary.

"Kemudian kepada petugas, M mengaku barang yang ada padanya titipan dari tersangka AZ. Kemudian petugas pengembangan melakukan penangkapan tersangka ketiga, AZ, di rumahnya di daerah Babakan Madang, Jawa Barat," sambungnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga sudah terlihat menjenguk Ammar Zoni. Tampak adik Ammar, Aditya Zoni, menjenguk kakaknya. Namun istri Ammar, Irish Bella hingga kini belum memberikan pernyataan apa pun.

Pasangan artis Amar Zoni dan Irish Bella saat memberikan keterangan usai melahirkan anak ke empat mereka di rumah sakit kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (25/8/2022). Foto: Agus Apriyanto

Akibat perbuatannya, Ammar dan dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsidair Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan aturan Pasal 112, Ammar dapat terancam pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun. Serta pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Ini bukan kali pertama Ammar Zoni ditangkap karena kasus narkoba. Ia pernah ditangkap karena kasus yang sama pada Juli 2017.

Saat itu, ia ditangkap dengan barang bukti berupa satu toples ganja kering. Atas perbuatannya itu, ia divonis satu tahun rehabilitasi.