Polisi Pastikan Anak Artis, AD, Hadiri Pemeriksaan Terkait Video Syur Hari Ini

6 Agustus 2024 16:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dijumpai di kantornya, Kamis (13/6/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dijumpai di kantornya, Kamis (13/6/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi memastikan AD, putri dari seorang artis, bakal hadir dalam pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (6/8). AD akan diperiksa terkait kasus dugaan video syur, di mana ia diduga sebagai pemeran wanitanya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa AD mengonfirmasi kehadirannya, dan akan segera tiba di kantor polisi dalam waktu dekat.
"Ada, dalam perjalanan, atau sudah sampai saat ini. Kami juga belum update lagi. Kami komunikasi terus dengan subsider," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi pers, Selasa sore.
Polda Metro menetapkan MRS dan JE sebagai tersangka penyebaran konten video syur diduga anak artis (AD) Foto: Dok Istimewa
Beberapa pertanyaan sudah disiapkan penyidik untuk menggali kejelasan mengenai keterlibatan AD dalam video tersebut.
"Polda Metro Jaya hari ini akan melakukan pendalaman pemeriksaan saksi untuk bertanya kepada saksi AD, apakah benar dia adalah orang yang ada di dalam video tersebut," jelas Ade Ary.
"Kemudian jika benar, akan didalami kapan dibuatnya, di mana, kemudian maksud dan tujuan pembuatannya apa. Ini merupakan bagian dalam penyidikan, itu proses berkesinambungan, paralel membuat cerita itu menjadi fakta hukum yang utuh," lanjutnya.
Surat laporan ke Polda Metro Jaya atas video syur yang berisikan dugaan sosok anak artis band ternama Indonesia, Jumat (12/7). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Sebelumnya, dua pria berinsial MRS dan JE sudah diamankan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan video syur mirip AD.
ADVERTISEMENT
Penangkapan mereka berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.
Tersangka JE adalah pemilik akun X dengan username @HwanDongZhou, yang diduga dipakai untuk menyebar video syur AD. Keduanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.