Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Pastikan Kasus Prank KDRT Baim Wong Tetap Berjalan
21 Oktober 2022 18:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Konten prank KDRT itu dibuat oleh Baim dan Paula di tengah pembahasan kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Namun, saat ini, kasus KDRT Billar tersebut telah dinyatakan selesai dan tak berlanjut lagi.
Lantas, apakah kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven turut dihentikan?
"(Kasus Baim Wong) masih penyelidikan," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui di kantornya, Jumat (21/10).
Nurma menegaskan, ada dua laporan dengan dua pasal berbeda yang menjerat Baim dan Paula. Pertama, pasal 220 KUHP yang dilaporkan Sahabat Polisi adalah terkait laporan palsu. Kemudian, laporan kedua terkait UU ITE dilaporkan oleh seseorang berinisial M.
"Yang kasus satu (laporan palsu), kan, sudah. Kalau yang satu lagi yang kasus ITE masih memanggil driver dan kameramennya. Kemudian untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban," jelas Nurma.
"Yang satu diproses di Resmob dan satu lagi diprosesnya di Krimsus. Jadi beda-beda, ada dua laporan dengan penyidik yang berbeda," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Nurma belum bisa memastikan apakah kasus prank KDRT yang menjerat Baim Wong ini akan naik sidik dalam waktu dekat atau tidak. Menurutnya, semua tergantung dengan pihak penyidik.
"Yang jelas itu, kan, penyidik yang punya domain. Jadi kalau itu saya enggak 86. Yang jelas sudah diproses. Belum (naik sidik), nanti pasti dikabarkan kalau sudah naik sidik, tapi kalau sekarang masih lidik," tandasnya.
Live Update