Polisi Periksa Dugaan Ekstasi yang Ditemukan Saat Tangkap Lucinta Luna

Polisi telah mengamakan Lucinta Luna di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2) pagi). Lucinta digerebek bersama 3 rekannya berinisial D, N, dan H, di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Pusat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 3 butir diduga ekstasi yang ditemukan di keranjang sampah.
"Kedua juga didapat ada dua jenis obat di dalam tas dari LL (Lucinta Luna). Pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang yang masuk dalam golongan psikotropika," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2).
Yusri menuturkan bahwa sampai ini polisi juga masih memeriksa apakah 3 butir yang ditemukan itu benar ekstasi atau bukan.
"Kemudian juga yang diduga ekstasi, dilakukan pengecekan termasuk obat-obatan yang ada. Pengecekan ke laboratorium, untuk memastikan apakah itu benar ekstasi," katanya.
Baik Lucinta Luna atau pun ketiga rekannya, masih belum mengakui siapa pemilik 3 butir yang diduga ekstasi tersebut.
"Sampai saat ini, keempatnya belum mengakui ketiga ekstasi itu milik siapa. Sampai sekarang masih didalami sambil mengecek hasil dari laboratorium kriminal," tandasnya.
Polisi sampai saat ini masih menyelidiki Lucinta Luna dan ketiga rekannya di Polres Jakarta Barat.
"Sementara yang bersangkutan masih diamankan di Polres Jakarta Barat sambil kita menunggu hasil," tutup Yusri.
