Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Tangkap Pria di Jaktim yang Ancam dan Peras Ria Ricis hingga Ratusan Juta
11 Juni 2024 14:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Pada tanggal 10 Juni 2024 pada hari Senin di pukul 01.20 WIB dini hari berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial AP," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, di Polda Metro Jaya pada Selasa (11/6).
Sebagai tindak lanjut, kata Ade, AP telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Belum dijelaskan secara lebih rinci terkait motif dari AP melakukan aksinya.
"Dibawa ke Mako untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi," ucap dia.
Dalam kasus itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti ponsel yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pengancaman. Kemudian, nomor ponsel, akun media sosial, dan email milik pelaku.
ADVERTISEMENT
"Kita juga menyita tiga akun medsos yang dibuat oleh tersangka," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Ria Ricis melapor ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai menerima ancaman dari seseorang melalui media elektronik. Ria diancam foto dan video pribadinya bakal disebar bila tak mengirimkan sejumlah uang senilai ratusan juta.
"Saudari RY (Ria Yunita) alias RR (Ria Ricis) beliau membuat laporan tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial jika korban tidak memberikan sejumlah uang Rp 300 juta ke nomor rekening atas nama Jecky," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ade Ary Syam, di Pola Metro Jaya, pada Senin (10/6).
ADVERTISEMENT
Live Update