Polisi Ungkap Kemungkinan BCL Diperiksa Terkait Kasus Narkoba sang Manajer

8 Agustus 2022 12:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat manajer Bunga Citra Lestari, Mohammad Ikhsan Doddyansyah, Polres Jakarta Barat, Senin (8/8)
 Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat manajer Bunga Citra Lestari, Mohammad Ikhsan Doddyansyah, Polres Jakarta Barat, Senin (8/8) Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Manajer Bunga Citra Lestari alias BCL, Mohammad Ikhsan Doddyansyah, diamankan Polres Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT
Polisi tak menutup soal kemungkinan adanya pengembangan terhadap BCL. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce.
"Keterkaitan pihak lain masih dalam pendalaman tidak menutup kemungkinan. Kalau ada keterkaitan, kita akan lakukan pengembangan," ungkap Pasma di Polres Jakarta Barat, Senin (8/8).
Manajer Bunga Citra Lestari, Mohammad Ikhsan Doddyansyah tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Polres Jakarta Barat, Senin (8/8/2022). Foto: Giovanni/kumparan
Kendati demikian, Pasma mengatakan sampai saat ini belum ada fakta yang mengarah ke sana. Pihaknya juga belum akan memanggil BCL sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Belum ada komunikasi," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan hal tersebut. Pihaknya bakal melakukan pengembangan atas kasus itu.
"Tidak menutup kemungkinan kalau menemukan rekam jejak digital terkait dugaan tersebut, tidak menutup kemungkinan," tutur Zulpan.
Polisi menunjukan sejumlah brang bukti saat konferensi pers kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat manajer Bunga Citra Lestari, Mohammad Ikhsan Doddyansyah, Polres Jakarta Barat, Senin (8/8) Foto: Giovanni/kumparan
Doddy diamankan polisi di rumahnya yang terletak kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia ditangkap bersama seorang laki-laki berinisial RAR yang merupakan teman dekatnya. Keduanya kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Doddy kedapatan memiliki barang bukti berupa tujuh butir alprazolam. Berdasarkan tes urine, dia dinyatakan positif menggunakan psikotropika.
Doddy diketahui sudah sekitar satu tahun mengonsumsi psikotropika tanpa resep dokter. Alasannya, untuk menunjang aktivitas sehari-hari.