Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Ungkap Kemungkinan Panggil Ria Ricis soal Laporan Atta Halilintar
5 September 2024 14:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam laporan yang terdaftar di Polres Jakarta Selatan itu, Atta Halilintar melaporkan akun TikTok berinisial WO. Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan bahwa Atta sudah dimintai keterangannya sebagai saksi pelapor.
"Sudah. Untuk sementara yang melaporkan dulu yang diperiksa," kata Nurma saat ditemui di kantornya pada Kamis (5/9).
Nurma kemudian mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan sejumlah saksi guna memperkuat laporan tersebut.
"Memeriksa saksi-saksi yang melihat kemudian kita mencari barang bukti, apa saja yang bisa memperjelas kasus yang dilaporkan," tuturnya.
Mengenai kemungkinan Ria Ricis bakal dimintai keterangannya, Nurma belum bisa memberikan penjelasan. Hal tersebut nantinya akan ditentukan dalam proses penyidikan.
"Itu penyidik yang bisa (menentukan)," tandasnya.
Atta Halilintar sempat buka suara perihal munculnya kabar hoaks terkait dirinya yang nikah siri dengan Ria Ricis. Atta mengaku akan mengambil langkah hukum untuk penyebar kabar hoaks itu.
ADVERTISEMENT
Keputusan Atta untuk menempuh jalur hukum juga didukung oleh keluarga. Sebab menurut mereka ini adalah langkah terbaik.
"Keluarga semuanya mendukung. Ya sebenarnya kalau kita lebih ke beritanya gugat cerai apalah, istri nikah siri, ya, kita untuk kebaikan bersama. Ya semoga dilancarkan," ucap Atta.