Polisi Ungkap Pengakuan Awal Tio Pakusadewo Pakai Narkoba: Stroke Ringan

14 April 2020 14:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tio Pakusadewo. Foto: instagram @tiopakusadewo.official
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo. Foto: instagram @tiopakusadewo.official
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aktor senior Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan pada dini hari tadi di rumahnya.
ADVERTISEMENT
Usai ditangkap, Tio Pakusadewo dibawa ke Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan sementara, ia mengungkapkan memakai ganja dan sabu.
“Sementara pengakuan dari TP stroke ringan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/4).
Tio Pakusadewo Foto: Munady/kumparan
Pada Juli 2019, Tio Pakusadewo sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Cawang, Jakarta Timur, karena terserang stroke.
Yusri mengatakan pihak kepolisian saat ini terus menelusuri pengakuan dari Tio Pakusadewo. Mereka akan melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam terhadapnya.
“Ini baru kita tangkap jam 01.00 WIB, akan kita dalami lagi,” ucap Yusri.
Tio Pakusadewo Foto: Instagram @pksdw
Polisi pada saat menangkap Tio Pakusadewo menemukan barang bukti berupa ganja dan alat isap sabu. Dari hasil tes urine, Tio dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine
ADVERTISEMENT
“Barang bukti ada KTP, 1 handphone, 1 bungkus kertas berisi ganja dengan berat 18 gram dan seperangkat alat isap sabu atau bong,” tutup Yusri.