Tio Pakusadewo Mengaku Beli Narkoba 0,5 Gram 2 kali Dalam Sebulan

14 April 2020 14:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tio Pakusadewo. Foto: instagram @tiopakusadewo.official
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo. Foto: instagram @tiopakusadewo.official
ADVERTISEMENT
Aktor senior Tio Pakusadewo kembali terlibat pada kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba. Tio ditangkap di kediamannya di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4) dini hari.
ADVERTISEMENT
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa KTP, telepon seluler, ganja seberat 18 gram, dan alat hisab sabu alias bong.
Dalam rilis kasus tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan bahwa Tio Pakusadewo sudah kembali mengkonsumsi barang haram tersebut sejak 2018.
Tio Pakusadewo. Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan
"Dia bisa membeli barang haram ini dalam satu bulan, bisa membeli sebanyak dua kali," ujar Yusri dalam rilis yang digelar di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4) siang.
Dalam pemeriksaan sementara Yusri menambahkan, pemain film Surat Dari Praha itu membeli dalam jumlah yang sama.
"Yang setiap pembeliannya pasti 0,5 gram, 0,5 gram. Sepertinya yang bersangkutan sudah ketergantungan. Dalam sebulan dia bisa beli 2 kali, ini pengakuannya," imbuh Yusri.
ADVERTISEMENT
Ini bukan kali pertama Tio ditangkap karena narkoba. Sebelumnya, Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya pada 19 Desember 2017.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa tiga bungkus plastik klip berupa amphetamine (sabu) seberat 1,06 gram dan alat konsumsi sabu.