Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
Penyanyi Syahrini telah memasukkan laporan untuk dua akun gosip terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Polisi juga sudah menangkap salah satu pemilik akun, MS, yang diduga dengan sengaja menyebarkan video porno mirip Syahrini.
ADVERTISEMENT
Bukan kali ini saja Syahrini melaporkan tindakan pencemaran nama baiknya ke pihak berwajib. Sebelumnya, Syahrini juga diketahui melaporkan pedangdut Lia Ladysta ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu sendiri sudah diterima sejak 19 Maret 2019 dengan nomor laporan LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS. Hingga kini, laporan tersebut masih diproses.
Manager Marketing Syahrini , Reindhy, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Mereka juga sudah mendatangi Polda untuk menindaklanjuti laporan terhadap Lia.
“Betul, (kemarin) melanjutkan laporan terdahulu,” ucap Reindhy ketika dihubungi kumparan, Rabu (3/6).
Syahrini, kata Reindhy, punya alasan kuat mengapa akhirnya memilih untuk memasukkan laporan terhadap mantan personel Trio Macan tersebut.
Pernyataan Lia dalam sebuah program acara televisi, bahwa Syahrini memiliki hubungan dengan seorang pria yang disebut Pak Haji, dinilai sebagai fitnah.
ADVERTISEMENT
Bahkan, sampai saat ini pernyataan itu kerap dijadikan bahan fitnah oleh akun-akun gosip.
“Jadi, akibat pernyataan terlapor yang menyatakan ada hubungan antara artis kami dengan seseorang yang disebut pak haji, menjadi ramai di pemberitaan. Menjadi bahan fitnah terutama di akun-akun penyebar fitnah,” tutur Reindhy.
Pihaknya juga sempat bertanya-tanya apakah Lia juga memiliki hubungan dengan beberapa pemilik akun yang dilaporkan Syahrini ke polisi sebelumnya. Mengingat akun-akun tersebut juga diduga ikut menyebarkan bahan fitnah atas pernyataan Lia.
“Penyataan terlapor (Lia) menyebar ke mana-mana dan jadi perbincangan di medsos. Yang menjadi pertanyaan kami adalah, apakah terlapor termasuk jaringan lingkaran ‘konspirasi hits’ ini?" ujar Reindhy.
Meski sebelumnya Lia Ladysta mengaku menyesal telah membuat Syahrini murka dengan pernyataannya soal Pak Haji, pihak Syahrini tetap akan melanjutkan laporan tersebut. Sejauh ini juga tidak ada upaya damai dari pihak Lia.
ADVERTISEMENT
“Belum ada (upaya damai),” tandas Reindhy.
Sebelumnya, dari laporan terhadap dua akun gosip, adik sekaligus manajer Syahrini , Aisyahrani, mengatakan pihaknya sempat melihat isi percakapan dari perangkat milik salah satu tersangka yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Lewat isi percakapan tersebut, Rani juga melihat beberapa nama yang dikenalnya. Meski demikian, Rani belum mau membocorkan siapa saja nama-nama yang dia maksud. Dia mengaku sudah menyerahkan persoalan tersebut pada kepolisian.
Sementara, kasus Lia Ladysta bermula ketika dia diundang menjadi bintang tamu program televisi Pagi Pagi Pasti Happy. Kala itu, Syahrini disebut Lia memiliki hubungan spesial dengan seorang laki-laki asal Banjarmasin yang akrab disapa Pak Haji.
Pihak Syahrini diduga menonton acara Pagi-pagi Pasti Happy pada tanggal 14 Maret lalu. Dalam acara, Iis Dahlia selaku host sempat bertanya kepada Lia apakah Lia termasuk tim korban atau tim Incess.
ADVERTISEMENT
Lia kemudian menjawab bahwa dirinya merupakan team Pak Haji. Lia juga mengklaim bahwa dirinya kenal dekat dengan pengacara Pak Haji.
Bahkan, pedangdut berusia 36 tahun itu secara terang-terangan menyebut bahwa semua masyarakat Banjarmasin sudah mengetahui kisah Pak Haji yang diduga memiliki hubungan dengan Syahrini.
Pernyataan tersebut membuat pihak Syahrini geram dan memutuskan melaporkan Lia dengan kasus pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik dengan Pasal 27 ayat 3 JO Pasal 45 ayat 3 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.