Posan Tobing Diserang Haters di Medsos Imbas Polemik Hak Cipta Lagu dengan Kotak

5 Oktober 2023 10:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Posan Tobing mantan drummer Kotak. Foto: Alexander Vito/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Posan Tobing mantan drummer Kotak. Foto: Alexander Vito/kumparan
ADVERTISEMENT
Polemik hak cipta lagu yang menyeret Band Kotak dengan mantan drummer-nya, Posan Tobing, terus bergulir. Teranyar, Posan telah melaporkan ketiga mantan rekannya di Kotak ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU Hak Cipta.
ADVERTISEMENT
Di samping upayanya mencari keadilan, Posan justru diterpa masalah lain yakni serangan dari para netizen di media sosialnya. Menurutnya, banyak netizen menyerangnya lantaran menganggap dia berpolemik hanya demi mengejar keuntungan pribadi semata.
"Gara-gara urusan ini jujur saja haters saya itu sudah enggak karu-karuan. Banyak banget yang mengira saya itu mau duitnya, mau ininya, mau itunya," ujar Posan Tobing kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Posan Tobing mantan drummer Kotak. Foto: Alexander Vito/kumparan
"Jujur aja, kalau boleh ngomong apa adanya ya gak enak banget digituin," sambungnya.
Meski banyak mendapatkan cacian, Posan mengaku tetap pada pendiriannya. Ia ingin publik dapat tercerahkan soal masalah yang saat ini tengah dihadapinya dengan para mantan rekannya di Band Kotak.
"Ini harus dijalankan biar haters-haters ini juga tahu mana yang benar. Sebenar-benarnya adalah itu lagu kami, itu lagu saya juga di dalam yang mereka langgar. Jadi, lagu itu adalah pemiliknya satu kesatuan," ucap Posan.
ADVERTISEMENT
Posan berpendapat ketiga rekannya itu harus terlebih dahulu memperoleh izinnya sebelum membawakan lagu-lagu Kotak yang turut ia ciptakan.
Band Kotak Foto: Munady Widjaja
"Lagu itu harus diberikan izin sama penciptanya, penciptanya tiga orang ya izin ke tiga orang. Kalau salah satu enggak memberikan izin, ya lu jangan main bawa-bawain aja, selesaikan dulu dong," ungkap Posan.
"Kan ada sebab ada akibat, ya gak? Gak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Jadi ya hal ini terjadi karena kalian yang mulai, karena kalian yang mulai," lanjut dia.
Meski tengah berselisih paham dengan ketiga mantan rekannya, Posan mengaku tak menyimpan dendam. Ia juga sama sekali tak memiliki niatan untuk memutus tali silaturahmi dengan ketiga mantan rekannya itu.
"Sebagai manusia biasa saya pasti memaafkan. Bekas teman saya itu Tantri, Chella dan Chua sebagai manusia biasa saya memaafkan kalian," kata Posan.
ADVERTISEMENT
"Tetapi ini kan negara hukum, proses hukum terus berjalan. Toh di media sosial masyarakat juga banyak tahu semua udah tahu urusan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Posan Tobing telah melaporkan ketiga mantan rekannya di Kotak Mario Marcella Andika Putra, Suasti Sabdas Tantri, dan Tantri Syalindri Ichlasari ke pihak kepolisian. Ketiganya dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU Hak Cipta.
Laporan Posan teregister dengan nomor LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 September 2023.
Perbuatan ketiganya disebut telah melanggar pasal 9 juncto pasal 113 UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 dengan ncaman hukuman 4 tahun.