Positif Amphetamine, Kuasa Hukum Lucinta Luna Makin Mantap Ajukan Rehabilitasi

17 Februari 2020 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lucinta Luna. Foto: Munady Widjaja
zoom-in-whitePerbesar
Lucinta Luna. Foto: Munady Widjaja
ADVERTISEMENT
Selebgram Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Lucinta Luna ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (17/2) dini hari.
ADVERTISEMENT
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita 7 butir pil riklona dan 5 butir pil tramadol di tas milik Lucinta. Selain itu, polisi juga menemukan 2 butir pil ekstasi di tempat sampah apartemen Lucinta Luna.
Hasil tes urine awal, Lucinta Luna positif mengandung benzodiazepine. Namun untuk membuktikan penggunaan ekstasi, pihak kepolisian sudah membawa Lucinta untuk menjalani pemeriksaan darah dan rambut ke Lab BNN Lido di Bogor, Jawa Barat.
Lucinta Luna menyampaikan permintaan maaf terkait narkoba yang menjeratnya. Foto: Giovanni
Hasil pemeriksaan pun menunjukkan bahwa Lucinta positif zat amphetamine. Kuasa hukum Lucinta, Millano Lubis, mengaku santai mendengar hal itu.
“Udah positif ya? Bagus lah, enggak apa-apa, berarti pasal yang dikenakan (pasal) 127,” ujar Milano ketika dihubungi kumparan melalui sambungan telepon, Senin (17/2).
Menurut Milano, pihaknya bakal memikirkan langkah selanjutnya. Salah satu yang paling penting adalah, segera mengajukan permohonan rehabilitasi.
ADVERTISEMENT
“Yaudah, berarti ya kita minta dia segera direhab, berarti kan Pasal 127 yang diterapkan, berarti kita ajuin permohonan rehab,” ucapnya.
Tersangka Muhammad Fatah alias Lucinta Luna dihadirkan dalam rilis kasus narkotika di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (12/2). Foto: Ronny
Meski demikian, Milano masih enggan bicara banyak soal langkah yang diambil ke depan. Dia mengaku ingin berkoordinasi dulu dengan penyidik terkait hasil tersebut.
“Intinya gini, kita masih koordinasi dulu, kami juga kan belum lihat (hasilnya). Kita koordinasi ke penyidik dulu lah, belum bisa banyak ngomong,” pungkas Milano.
Polisi menangkap Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya yaitu DAA alias Abash, HD, dan NHAM di Apartemen Thamrin City, Jakarta, Selasa (11/2) dini hari. Hasil tes urine Lucinta positif mengandung benzodiazepine.
dTersangka Muhammad Fatah alias Lucinta Luna (tengah) dihadirkan dalam rilis kasus narkotika di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (12/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kemudian Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga orang lainnya yang diamankan, hanya berstatus saksi dan telah dibebaskan.
ADVERTISEMENT
Polisi juga telah menangkap IF alias FLO penjual riklona kepada Lucinta Luna. Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka