Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3

ADVERTISEMENT
Vicky Prasetyo akhirnya menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya secara langsung atau tatap muka. Sebelumnya, Vicky menjalani sidang secara virtual karena ia tengah mendekam di dalam Rutan Salemba.
ADVERTISEMENT
Kini, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Hakim, Vicky pun menjadi tahanan kota. Ia wajib menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (23/9).
Sidang kali ini masih akan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Setelah seluruh saksi JPU selesai, kuasa hukum Vicky, Ramdan, mengatakan pihaknya juga sudah siap menghadirkan saksi yang bisa meringankan Vicky.
“Kami akan menghadirkan saksi juga, nanti pada saatnya setelah saksi dari jaksa selesai," ungkap Ramdan Alamsyah saat dihubungi sebelum sidang, Rabu pagi.
Berikut potret Vicky Prasetyo yang menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.
Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Hal ini dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,02% ke 6.146.