Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Rina Nose dan Andre Taulany dilaporkan ke polisi karena diduga telah melecehkan marga Latuconsina . Belum lama ini, beredar video keduanya memelesetkan marga tersebut ketika melawak dalam acara televisi.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut dimasukan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Ruswan Latuconsina. Rupanya, meski memiliki marga yang sama, Prilly mengaku tak mengenal sosok pelapor secara personal.
“Jadi aku tidak kenal dan aku enggak tahu itu pelapornya siapa,” ucap Prilly Latuconsina , ketika dihubungi kumparan melalui sambungan telepon, Selasa (19/5).
Kata Prilly, pelapor memang datang dari daerah yang berbeda dengannya. Meski satu marga, Prilly mengaku bahwa pelapor datang dari daerah yang berbeda dengannya.
“Aku enggak kenal sama yang ngelapor dan menurut informasi yang aku dengar, pelapor itu beda kampung sama aku. Jadi Latuconsina itu kan memang berasal dari beberapa kampung kan,” ucapnya.
“Nah, kalau keluarga aku itu dari kampung Pelau, kalau yang melapor itu dari kampung Kabau,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Prilly mengaku terkejut ketika melihat persoalan itu berlanjut ke ranah hukum. Sebab, keluarga besarnya dari daerah Pelau, sebetulnya sudah menerima permohonan maaf dari Andre dan Rina.
“Keluarga aku juga, ‘Iya tidak apa-apa adik, kami mengerti’. Mereka semua mengerti kok, enggak ada yang permasalahin. Makanya aku lumayan agak terkejut, kenapa sampai ke jalur hukum,” ungkapnya.
Sebelumnya, pelapor mengaku bahwa dirinya mewakili marga Latuconsina secara keseluruhan. Melihat sikap keluarganya yang memilih untuk memaafkan, Prilly pun membantah pernyataan tersebut.
“Jadi kalau misalnya dia bicara mewakili keluarga besar Latuconsina, itu kurang tepat. Karena keluarga ku yang dari Pelau itu enggak bermasalah sama sekali dan kita sudah legowo sama Pak Andre dan Kak Rina Nose,” tutur Prilly.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Prilly dan keluarga besarnya berharap persoalan tersebut tak berlanjut ke jalur hukum. Kini, ayah dan kakeknya akan berusaha membantu penyelesaian persoalan tersebut agar tak terus diperpanjang.
“Karena kan yang paling penting itu niatnya, kalau niatnya tidak sengaja dan emang tidak ada maksud apa-apa, kenapa harus kita perpanjang,” imbuh Prilly Latuconsina .