Proses Cerai Nikita Mirzani dengan Dipo Latief Belum Selesai

29 Mei 2020 12:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu, (5/2/2020). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu, (5/2/2020). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, pada Kamis (29/5) kemarin. Lanjutan sidang tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Nikita mengungkap beragam fakta. Salah satunya terungkap bahwa akta perceraiannya dengan Dipo masih belum diterimanya.
“Masih proses (perceraian), belum (selesai), masih kasasi,” kata Nikita Mirzani, dalam persidangan.
Artis Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (4/12). Foto: Ronny
Dalam persidangan, Nikita mengatakan bahwa Dipo masih mengajukan kasasi atas proses perceraian mereka. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya telah memutuskan bahwa Nikita dan Dipo resmi cerai dalam sidang putusan pada 7 Oktober 2019.
Meski demikian, ditemui usai persidangan, Nikita mengaku santai menanggapi hal tersebut.
“Enggak ada masalah (kasasi) kalau di Islamnya sudah cerai, kan, ya,” ucap Nikita.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menyebutkan bahwa belum ada akta cerai yang keluar dari Pengadilan Agama. Karena masih dalam proses kasasi, Fahmi menegaskan bahwa Nikita dan Dipo saat ini masih berstatus suami istri.
ADVERTISEMENT
“Karena belum ada akta cerai di PA, status dia suami istri, itu sah secara hukum. Sampai sekarang masih proses kasasi, sehingga Niki baru menunggu kasasi setelah itu baru dia mendapatkan, akta cerainya,” tuturnya dalam kesempatan yang sama.
Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Kamis, (16/1). Foto: Ronny
Fahmi menilai masalah yang dihadapi kliennya ini merupakan persoalan rumah tangga yang dibawa ke pidana. Kata Fahmi, kliennya seharusnya tak bisa dikenakan pasal pidana untuk sekadar menyelesaikan persoalan rumah tangga.
“Kita melihat ada persoalan rumah tangga yang dibawa ke persoalan pidana. Jadi, kalau ini persoalan rumah tangga, tidak perlu diterapkan pasal-pasal tindak pidana hukum kayak gini,” ungkap Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi mengaku heran mengapa Dipo sangat ngotot mengajukan proses banding hingga kasasi. Padahal, sejak awal, Dipo menyebutkan bahwa dirinya sudah bercerai dengan Nikita Mirzani.
ADVERTISEMENT
“Itulah faktanya, ya. Anda bisa melihat dan mendengar sendiri fakta hukumnya seperti itu. Ada seseorang yang menyatakan sudah menceraikan, begitu digugat cerai, malah kelabakan ajukan banding dan kasasi. Katanya cerai. Kalau enggak mau dicerai, ngomong, jangan ajak ribut,” pungkas Fahmi.