Kumparan Logo

Proses Cerai Vicky Prasetyo Tak Pengaruhi Kasus Dugaan Perzinaan Angel

kumparanHITSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga (Foto:  Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga (Foto: Munady)

Status hukum rumah tangga selebriti Vicky Prasetyo dan Angel Lelga saat ini masih diproses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, di tengah proses cerai tersebut, Vicky datang membawa kabar menghebohkan di dunia hiburan Tanah Air.

Mantan tunangan Zaskia Gotik ini tiba-tiba menggerebek kediaman Angel di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (19/11) dini hari. Tak seorang diri, Vicky datang bersama keluarga, ketua RT setempat, beberapa petugas polisi, dan warga.

Atas kejadian tersebut Vicky melaporkan istrinya dan laki-laki yang bersama Angel di dalam kamar, Fiki Alman, ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas dugaan perbuatan zina.

Vicky Prasetyo (kanan). (Foto: Alexander Vito/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Vicky Prasetyo (kanan). (Foto: Alexander Vito/kumparan)

Sementara menurut kuasa hukum Vicky Prasetyo, Marloncius Sihaloho, proses cerai yang tengah dijalani kliennya, tidak mempengaruhi laporan terhadap Angel atas kasus dugaan perzinaan.

"Sekalipun nanti hakim memutuskan Vicky menjatuhkan talak pada Angel ketok palu, kita harus ingat bahwa kejadian ini terjadi sebelum adanya putusan. Artinya bahwa, kejadian penggerebekan kemarin Vicky masih sah jadi suaminya Angel," ujar Marloncius, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (22/11).

Meski Angel juga sempat melaporkan Vicky ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengrusakan dan pengancaman, tidak membuat pihak Vicky gentar menghadapi kasus tersebut.

Vicky Prasetyo emosi saat menggerebek istrinya Angel Lelga. (Foto: Dok. Insert Pagi.)
zoom-in-whitePerbesar
Vicky Prasetyo emosi saat menggerebek istrinya Angel Lelga. (Foto: Dok. Insert Pagi.)

Marloncius juga merasa yakin memiliki cukup bukti yang kuat untuk menyeret Angel dan Fiki ke penjara atas kasus dugaan perzinaan. Apalagi ia merasa saat itu Vicky masih menjadi suami sah Angel.

"Kami mohon dengan sangat ke Pak Kapolda untuk menangani secara serius dan sungguh-sungguh dari hasil visum. Karena dari penggerebekan itu sudah sangat jelas, ada beberapa bukti yang menurut kami sudah valid gitu," katanya.

"Jadi, sekalipun ini nanti ketok palu, jatuh cerai talak, tetap proses perzinaan itu tetap dilaksanakan. Karena itu terjadi sebelum putusan," lanjut Marloncius.

Angel Lelga di Polda Metro Jaya, Rabu (21/11/2018). (Foto: Giovanni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Angel Lelga di Polda Metro Jaya, Rabu (21/11/2018). (Foto: Giovanni/kumparan)

Pihak Vicky Prasetyo juga akan siap menghadirkan beberapa saksi mata yang melihat kejadian penggerebekan tersebut, untuk dimintai keterengan oleh penyidik.

"Memang ada beberapa yang sudah diajukan termasuk pak RT, bu RT, dan beberapa keluarga Vicky, itu baru pengajuan. Saksi belum kita agendakan," tandas Marloncius.