Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Putri Mendiang Pedangdut Imam S Arifin Terjerat Kasus Penipuan dan Narkoba
29 September 2022 19:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Putri dari mendiang pedangdut Imam S Arifin, Resti Destami Arifin, kembali terjerat kasus hukum. Setelah pada 2012 pernah menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, kini ia kembali ditangkap karena hal yang sama.
ADVERTISEMENT
Namun, menariknya, kasus penyalahgunaan narkoba ini terungkap usai Resti ditahan dan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Pelantun Debu-debu Jalanan ini pun terancam dijerat pasal berlapis. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha.
Yonky mengatakan, sejak 2021 pihaknya menerima belasan laporan penipuan dan penggelapan dari banyak korban dengan modus yang sama. Setelah diselidiki, identitas pelaku dari kejahatan tersebut mengerucut pada Resti.
Meski tidak menjelaskan lebih rinci terkait modus yang dipakai Resti untuk menipu korban-korbannya, Yonky menyebut bahwa Resti merupakan otak dari kasus penipuan ini.
"Dia (Resti) sebagai pelaku utamanya. Untuk kejahatan yang dilakukan dalam rentang waktu satu tahun yang berawal dari 2021, ada 17 laporan polisi yang kita himpun sehingga ini menjadi dasar kita untuk melakukan penindakan," ujar Yonky, Kamis (29/9).
Selain Resti, polisi juga meringkus dua tersangka lain yang berperan sebagai penadah curian. Yonky menyebut, dalam sekali kejahatan Resti bisa mengantongi uang senilai Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta.
ADVERTISEMENT
"Dia seperti itu hanya karena tuntutan hidup dan merasa ada peluang bagus. Ada kemungkinan juga untuk membeli narkoba karena hasil tes urinenya positif," jelas Yonky.
Yonky mengungkap bahwa hasil tes urine Resti dinyatakan positif amfetamin. Hal inilah yang membuat Resti terancam pasal berlapis.
"Tentunya kita tidak akan berhenti juga, ya, karena ini kita tes dan dia positif. Kami sudah memerintahkan kepada Kanit Reskrim untuk menelusuri dari mana asal narkoba yang digunakan tersebut," tandasnya.
Reporter: Ananta Musa