Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pesinetron Raya Kitty menggugat cerai suaminya, Abid Zia, pada 17 Februari lalu melalui Pengadilan Agama Soreang, Bandung, Jawa Barat. Keduanya belum genap dua tahun menikah.
ADVERTISEMENT
Sidang perdana kasus perceraian mereka telah dilaksanakan pada 24 Maret lalu. Dalam sidang tersebut, Raya Kitty diwakili oleh tim kuasa hukumnya, sementara tak ada pihak Abid Zia yang hadir.
Chandra Ramadhani Perdana, kuasa hukum Raya Kitty , mengatakan kliennya hanya mengurus gugatan cerai terhadap Abid Zia. Terkait hak asuh anak hingga harga gana-gini tak diurus secara bersamaan.
"Enggak ada. Ini cuma mengurus perceraian saja," kata Chandra Ramadhani Perdana saat dihubungi kumparan, Rabu (1/4).
Mengenai alasan Raya Kitty menggugat cerai suaminya, Chandra Ramadhani Perdana enggan banyak berkomentar. Yang jelas, bukan lantaran adanya KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
"Ya, ada permasalahan pokoknya. Tapi, kami enggak bisa ungkapkan. Enggak ada sampai sejauh itu (KDRT)," ujar Chandra Ramadhani Perdana.
Menutup perbincangan, Chandra Ramadhani Perdana mengaku akan tetap berupaya mendamaikan Raya Kitty dan Abid Zia.
ADVERTISEMENT
"Makanya kenapa kami juga penginnya damai di mediasi dulu, kami coba mendamaikan satu sama lain, tapi di sidang pertama kemarin dari pihak tergugat tidak hadir. Jadi, menunggu sidang lanjutan apakah pihak tergugat hadir atau tidak. Proses mendamaikan tetap kami tempuh," pungkas kuasa hukum Raya Kitty itu.