Rayen Pono Siap Hadir di Acara Debat Terbuka untuk Bahas Polemik Hak Cipta

10 April 2025 14:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Musisi Rayen Pono Lapor ke Polda Metro Jaya usai Jadi Korban Penipuan, Jumat (29/12). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Musisi Rayen Pono Lapor ke Polda Metro Jaya usai Jadi Korban Penipuan, Jumat (29/12). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Musisi Rayen Pono memastikan bakal hadir dalam undangan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang dipimpin Ahmad Dhani, pada Kamis (10/4). Eks personel Pasto itu memenuhi undangan AKSI untuk berdebat soal UU Hak Cipta dan polemik royalti musik.
ADVERTISEMENT
"Aku hadir, persiapannya, isi kepala saja (tentang royalti dan hak cipta)," kata Rayen Pono saat dihubungi, Kamis siang.
Rayen merupakan salah satu musisi yang juga kerap bersuara tentang kisruh royalti musik belakangan ini.
Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani bersama musisi Piyu Padi dan pengacara Minila Sebayang saat konferensi pers penyataan sikap terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto
Awalnya, Rayen enggan datang karena Ahmad Dhani dinilai telah menghina nama keluarganya. Dalam pesan undangan, nama "Pono" diduga sengaja diganti Dhani dengan "Porno".
"Dan saya yakin dengan sengaja @ahmaddhaniofficial menghina dengan nulis nama saya RAYEN PORNO, dan itu menyinggung keras saya karena PONO itu adalah marga yang menyangkut kehormatan keluarga!" tulis Rayen lewat Instagram, belum lama ini.
Namun Rayen mengonfirmasi tetap datang karena Dhani telah meminta maaf.
"Karena ada permintaan maaf dari beliau, maka penghinaan itu saya anggap selesai dan saya akan hadir menggenapi undangan mereka," tulis Rayen.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, nama-nama seperti Ariel NOAH, Judika dan Armand Maulana sebagai perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dipastikan tak hadir.
Selain VISI, FESMI dan PAPPRI juga menegaskan tak akan hadir dalam diskusi itu. Mereka kompak mengaku belum mendapat undangan secara resmi dari AKSI.
Debat ini akan menjadi momen AKSI mengungkap dukungan aturan direct license dari pencipta lagu ke penyanyi. Sementara VISI, FESMI, dan PAPPRI, memperjuangkan revisi 5 Pasal dalam UU Hak Cipta yang dipermasalahkan oleh para anggota VISI.
Kelima Pasal tersebut adalah Pasal 9 ayat (3), Pasal 23 ayat (5), Pasal 81, Pasal 87 ayat (1), dan Pasal 113 ayat (2) UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.