Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Daus Mini , Insank Nasruddin. Insank mengatakan bahwa majelis hakim bukan memutus perkara cerai saja, melainkan juga hak asuh anak yang jatuh ke pihak Daus.
"Memutus perkara cerai dan pengasuhan anak antara Daus Mini selalu tergugat dan Shelvie Hana selaku penggugat," kata Insank di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (3/5).
Insank mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Agama Depok.
"Karena dalam putusan tersebut jelas sekali majelis hakim menyandarkan putusan tersebut kepada fakta-fakta persidangan," ungkap Insank.
"Bukan kata-kata semata, sehingga yang menjadi dimensi persoalan dari kemarin-kemarin adalah pengusaha anak tidak diputus dan mereka juga ditolak gugatannya," tambahnya.
Daus Mini Lega Usai Dengar Putusan Cerai
Dalam kesempatan yang sama, Daus mengaku senang dan bersyukur akhirnya sidang perceraiannya dengan Shelvie telah rampung. Daus mengaku dirinya sudah sejak lama menantikan momen tersebut.
ADVERTISEMENT
"Iya, alhamdulillah. Akhirnya yang telah dinanti-nantikan kurang lebih hampir 3 bulan, dari Februari sampai tadi sore," tutur Daus.
Daus juga mengaku lega mendengar putusan tersebut. Terlebih saat tahu bahwa hak asuh anak jatuh kepadanya.
"Alhamdulillahnya di sore tadi, sekitar pukul 3, itu doa-doa kita semua dikabulkan oleh Allah. Hak asuh atas Dede Al jatuh ke tangan Daus, tidak ke pihak sana," tandasnya.