Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Resmi Cerai dengan Dalton Gomez, Ariana Grande Wajib Bayar Tunjangan Rp 19,6 M
20 Maret 2024 15:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Penyanyi Ariana Grande dan Dalton Gomez resmi bercerai . Kabar ini datang setelah setahun keduanya mengumumkan perpisahan.
ADVERTISEMENT
Dilansir Billboard, keputusan Pengadilan Tinggi Los Angeles telah membubarkan pernikahan mereka secara resmi pada 19 Maret 2024. Keduanya harus berpisah setelah tiga tahun menikah.
Enam bulan lalu, Ariana Grande mengajukan gugatan cerai terhadap Dalton Gomez. Pasangan yang memiliki perjanjian pranikah ini berpisah lebih dari setahun yang lalu.
Mereka tidak memiliki anak atau masalah hukum yang signifikan. Persyaratan perceraian disepakati pada Oktober 2023, namun pasangan tersebut harus menunggu enam bulan sebelum hakim menetapkan putusan.
Ariana Grande Wajib Bayar Rp 19,6 Miliar
Putusan hakim menyatakan Ariana Grande wajib membayar tunjangan satu kali sebesar USD 1,25 juta atau setara dengan Rp 19,6 miliar kepada Gomez. Grande juga wajib memberikan setengah dari hasil penjualan rumah mereka di Los Angeles kepada Gomez.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pelantun Stuck With You tersebut juga wajib membayar biaya pengacara sebesar USD 25 ribu atau setara dengan Rp 393 juta.
Putusan perceraian antara Ariana Grande dan Dalton Gomez mengungkap adanya perbedaan yang tidak dapat didamaikan di antara mereka. Perbedaan itu membuat hubungan rumah tangga Grande dan Gomez mulai retak hingga berpisah.
Keduanya mulai berkencan pada awal tahun 2020, tetapi baru mengumumkan kisah asmara mereka ke publik pada bulan Mei di tahun itu.
Berita pertunangan mereka tersebar pada 20 Desember 2020 dengan serangkaian foto, termasuk cincin pertunangannya. Mereka menikah lima bulan kemudian, pada Mei 2021.