Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Resmi Cerai, Jenny Rachman Terima Nafkah Mut'ah dan Iddah Rp 1,6 M
22 November 2023 21:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengenai putusan perceraian Jenny Rachman ini diungkap oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Mursyida.
"Pada hari ini (Rabu, 22 November) perkara dari ibu JR (Jenny Rachman) dengan perkara nomor 1078 Tahun 2023 hari ini sudah diputus. Permohonan cerai dari suami beliau, S (Supradjarto) dikabulkan," ujar Mursyida kepada wartawan saat dihubungi, Rabu (22/11).
Selain mengabulkan gugatan Supradjarto, Mursyida menuturkan majelis juga mengabulkan gugatan rekonvensi yang diajukan Jenny. Gugatan Rekonvensi adalah gugatan yang diajukan oleh tergugat sebagai gugatan balasan atas gugatan yang diajukan penggugat.
Rekonvensi memberi kesempatan bagi tergugat untuk melakukan perlawanan.
"Sementara gugatan rekonvensi dari ibu JR (Jenny Rachman) dikabulkannya sebagian," ucap Mursyida.
Merujuk pada amar putusan, Mursyida menyebut ada beberapa gugatan rekonvensi Jenny yang dikabulkan majelis. Gugatan itu itu meliputi nafkah iddah dan muttah. Sedangkan nafkah madhiyah yang digugat Jenny justru ditolak majelis.
ADVERTISEMENT
"Nafkah Iddah Rp 600 juta, Nafkah Mut'ah Rp 1 miliar, dan nafkah Madhiyah ditolak," ungkap Mursyida.
Meski telah diputus, Mursyida mengungkapkan bahwa kedua belah pihak diberi kesempatan mengajukan banding. Terutama jika dirasa ada putusan yang tak adil sebelum putusan itu nantinya dinyatakan inkrah.
"Kedua belah pihak masih punya waktu banding 14 hari," pungkas Mursyida.
Kilas Balik Retaknya Rumah Tangga Jenny Rachman
Sebelumnya, rumah tangga Jenny Rachman dan Supradjarto goyang setelah isu kehadiran orang ketiga mencuat. Jenny menyebut suaminya itu berselingkuh dengan perempuan bernama Alia Karenina.
Namun, pengacara Suprajarto dan Alia Karenina, Johnson Panjaitan, memberikan klarifikasi. Menurut Johnson, Alia dan Suprajarto sudah terikat dalam pernikahan.
"Ada hubungan perkawinan," ungkap Johnson di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7) malam.
Namun, Johnson tidak menjelaskan secara gamblang apakah pernikahan tersebut terjadi secara siri atau bukan.
ADVERTISEMENT
"Pokoknya soal siri, soal enggak (siri), perkawinan mereka sah secara hukum," tegasnya.