Respons Santai Nikita Mirzani soal Laporan Tengku Zanzabella: Aduh Pusing Gue

5 Februari 2023 14:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani menggelar konferensi pers di Senayan Park, Jumat (30/12). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani menggelar konferensi pers di Senayan Park, Jumat (30/12). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Artis Nikita Mirzani akhirnya buka suara soal laporan yang dilayangkan padanya. Kali ini Nikita dilaporkan ke pihak Polda Metro Jaya oleh pegiat media sosial Tengku Zanzabella atas dugaan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Pencemaran nama baik itu diduga dilakukan Nikita saat ia melakukan siaran langsung melalui akun Instagram pribadinya. Saat itu ia menyinggung perihal wanita bertato yang menjadi pengguna narkoba.
Nikita mengaku heran kenapa lagi-lagi dia harus menjadi pemberitaan publik.
"Aduh pusing gue bisa jadi salah satu perempuan yang selalu diberitakan di Indonesia," ungkap Nikita melalui unggahan di akun instagram pribadinya seperti dilihat kumparan, Minggu (5/2).
Senada dengan Nikita, sahabatnya Fitri Salhuteru saat dihubungi juga enggan merespons berlebihan laporan itu. Fitri bahkan mengaku kesal dan enggan membahas lebih jauh terkait laporan tersebut.
"Enggak ada respons, pansosnya receh," ujar Fitri.
"Nggak ada tanggapan. Masa mau nanggepin sampah," sambungnya.
Disinggung soal Nikita Mirzani yang akan kembali berurusan dengan pihak kepolisian, Fitri menanggapinya santai. Menurutnya, setiap warga negara berhak membuat laporan atau melaporkan siapa pun ke pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Semua manusia yang tinggal di republik ini punya hak buat laporan," kata Fitri.
Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (22/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
Sebelumnya Nikita Mirzani dilaporkan oleh Teuku Zanzabella kepada pihak Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2023. Laporan Teuku Zanzabella terhadap Nikita Mirzani itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam hal ini, Teuku Zanzabella melaporkan akun Instagram Nikita Mirzani soal pencemaran nama baik. Perbuatan Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik.