Reza Artamevia Menangis Kenang Surat yang Diberikan Ibu saat Jalani Rehabilitasi
ADVERTISEMENT
Penyanyi Reza Artamevia terjerat kasus narkoba tahun lalu. Ia sudah menyelesaikan masa rehabilitasi di BNN Lido dan kini bisa beraktivitas lagi seperti biasa.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, pelantun lagu Satu yang Tak Bisa Lepas itu menjadi bintang tamu di kanal YouTube Maia Estianty. Di sana, ia ditanya soal titik terendah dalam hidupnya.
"(Titik terendah) yang kemarin itu, disekolahin (direhabilitasi) itu. Terendahnya adalah aku membuat sedih, membuat sakit keluarga dan anak-anakku," ungkap Reza Artamevia .
Saat terjerat kasus narkoba, Reza Artamevia sama sekali tak mau berbicara dengan ibunya. Ia takut menangis karena sudah mengecewakan sang ibu.
"Aku takut, pasti aku nangis. Adik-adikku tahu itu, anakku juga. Jadi cuma 'Salam dari Musye (ibu).' 'Oh, iya salam juga.' Selama aku di Lido, kita enggak bisa dikunjungi karena corona, jadi video call saja terus," ujar Reza Artamevia.
Reza Artamevia Dikirimi Surat oleh Ibunya
Ia rutin melakukan panggilan video dengan anak dan juga anggota keluarganya yang lain. Akan tetapi, mantan istri mendiang Adjie Massaid itu tak juga berani berbicara dengan ibunya.
ADVERTISEMENT
Hingga akhirnya, suatu hari, sang ibu mengirimkan sebuah surat. Reza Artamevia pun menangis ketika membaca surat itu.
"Musye kirim surat. Suratnya indah banget, itu luar biasa," ujar Reza Artamevia.
Belum juga menyelesaikan kalimatnya, Reza Artamevia sudah menangis. Ia sempat menghapus air matanya dahulu sebelum melanjutkan kata-katanya.
Lewat surat tersebut, sang ibu berusaha menenangkan hati putrinya. Meskipun sedang tertimpa musibah, ibu Reza Artamevia mengingatkan putrinya untuk selalu ingat pada Tuhan.
Reza Artamevia diminta untuk bersabar dalam menghadapi ujian hidup. Selain itu, sang ibu juga meminta anaknya itu untuk selalu bersalawat pada Nabi Muhammad SAW.
"Indah banget itu suratnya. Di Lido, aku kasih baca semua teman-teman aku suratnya. Beliau itu sangat menenangkan dan membuat aku jadi bangkit dan kuat," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Reza ditangkap polisi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada September 2020 lalu. Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu. Berdasarkan pemeriksaan Reza dinyatakan positif amphetamine.
Reza divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Reza keluar dari BNN Lido pada 17 Juli lalu.