Reza Artamevia Mulai Jalani Rehabilitasi Narkoba

10 September 2020 14:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan pada rilis terkait keterlibatan pemakaian dan penyalahgunaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan pada rilis terkait keterlibatan pemakaian dan penyalahgunaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Artis Reza Artamevia resmi menjalani rehabilitasi narkoba. Kepastian rehabilitasi itu keluar setelah ia menjalani asesmen di BNP.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Reza sudah meninggalkan rutan Polda Metro Jaya terhitung Kamis (10/9). Namun, ia tidak menjelaskan berapa lama Reza harus menjalani rehabilitasi
"RA hasil rekomendasi asesmen BNP untuk direhab, sekarang yang bersangkutan sudah berangkat ke RS untuk rehabilitasi di Pasar Jumat," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis siang.
Penyanyi Reza Artamevia saat akan mengikuti rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Reza Artamevia kedapatan memiliki barang bukti 0,78 gram sabu dan dinyatakan positif amphetamine. Ia ditangkap jajaran kepolisian Polda Metro Jaya pada Jumat (4/9) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Polisi menunjukkan barang bukti dari penyanyi Reza Artamevia saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Kepada polisi, Reza mengaku mengonsumsi sabu sejak empat bulan belakangan. Pengakuan tersebut hingga kini masih didalami pihak kepolisian.
Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan pada rilis terkait keterlibatan pemakaian dan penyalahgunaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Foto: Ronny
Ini bukan pertama kalinya Reza terlibat kasus narkoba. Ia sebelumnya pernah ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.
ADVERTISEMENT
Ketika itu, berdasarkan hasil tes urine, Reza Artamevia dinyatakan positif narkoba, begitu pula dengan Aa Gatot. Namun, atas perbuatannya itu, ia hanya menjadi saksi dalam kasus tersebut dan kemudian menjalani rehabilitasi rawat jalan.