Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Rezky Aditya Tegaskan Tak Pernah Menolak untuk Tes DNA dengan Anak Wenny Ariani
21 Juni 2023 12:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasasi yang diajukan Rezky Aditya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Putusan itu memperkuat putusan Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan bahwa Rezky merupakan ayah biologis dari anak Wenny Ariani .
ADVERTISEMENT
Rezky menilai ada kejanggalan dalam putusan tersebut. Apalagi, sampai saat ini belum pernah dilakukan tes DNA untuk membuktikan apakah Rezky benar ayah biologis dari putri Wenny.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Rezky menolak untuk melakukan tes DNA. Tudingan tersebut dengan tegas langsung dibantah oleh suami Citra Kirana itu.
"Saya juga menegaskan bahwa selama ini saya tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA," kata Rezky Aditya dalam video berjudul Tanggapan Rezky Adhitya Soal Putusan Kasasi MA yang diunggah di kanal YouTube Ciky Citra Rezky belum lama ini.
Kata Rezky, dirinya selalu terbuka untuk melakukan upaya pembuktian melalui tes DNA. Tes DNA, lanjut Rezky, memang perlu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum.
"Sebagaimana pernah saya sampaikan tahun lalu saya menyampaikan kesediaan saya untuk melakukan tes DNA, demi memutus keraguan dan demi kepastian hukum," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Rezky mengutarakan kesediannya jika pihak Wenny ingin melakukan tes DNA. Jika memang berkenan, pihak Wenny bisa langsung menghubungi pengacaranya.
"Apabila pihak penggugat ingin melakukan tes DNA silakan menghubungi pengacara saya untuk menyampaikan teknis pelaksanaannya," ungkap Rezky.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima respons positif dari pihak Wenny.
"Sejak saat itu (diumumkan) sampai dengan hari ini, pihak penggugat tidak pernah menghubungi kami sama sekali maupun klien kami untuk tes DNA," tutur Ana.
Ana juga menekankan bahwa tes DNA hanya bisa dilakukan antara Rezky dan buah hati Wenny. Untuk melindungi putri Wenny, Ana berharap agar proses tes DNA dilakukan secara tertutup.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena anak penggugat masih di bawah umur, sudah pasti tes DNA tidak mungkin dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan penggugat sebagai ibunya," tukasnya.