Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Rita Ora Akhirnya Minta Maaf Usai Gelar Pesta Ulang Tahun di Tengah Pandemi
1 Desember 2020 16:46 WIB
ADVERTISEMENT
Penyanyi Rita Ora sempat dikecam oleh sejumlah pihak beberapa waktu lalu. Hal ini dikarenakan Ora menggelar pesta ulang tahun pada Sabtu (28/11) di restoran Casa Cruz, Notting Hill, London, Inggris.
ADVERTISEMENT
Dalam acara tersebut, ia mengundang banyak sekali tamu undangan untuk hadir, mulai dari Elena Ora, Vas J Morgan, hingga Cara dan Poppy Delevingne. Pelantun lagu Let You Love Me itu dianggap egois karena mengadakan pesta besar-besaran di tengah pandemi COVID-19.
Sadar atas kesalahannya, penyanyi berusia 30 tahun tersebut langsung memberikan klarifikasi dan mengucapkan permintaan maaf. Lewat Instagram Story, Ora juga mengatakan bahwa dirinya akan bertanggung jawab.
"Saya menghadiri pesta bersama beberapa teman untuk merayakan ulang tahun saya ke-30. Pesta itu adalah keputusan yang dibuat dengan pemikiran yang salah, berpikir kalau kami baik-baik saja melakukan itu," tulis Rita Ora .
"Saya benar-benar minta maaf karena telah melanggar peraturan, dan memahami bahwa hal ini membahayakan banyak orang. Ini adalah kesalahan yang serius dan tidak bisa dimaafkan, saya menyadari betapa tidak bertanggung jawabnya tindakan ini dan saya akan bertanggung jawab penuh," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Pemilik nama lengkap Rita Sahatçiu Ora mengaku malu pada orang-orang yang sudah bekerja keras dan bertaruh nyawa demi memerangi virus corona. Oleh karena itu, Ora kembali mengucapkan permintaan maaf.
Dilansir BBC, kebijakan lockdown di Inggris kini memperbolehkan seseorang untuk bertemu seorang lainnya di luar. Pub dan restoran masih tutup, namun mereka menyajikan layanan takeaway untuk produk non-alkohol.
Polisi punya wewenang untuk membubarkan kelompok yang lebih dari enam orang. Dan apabila mengabaikan petugas, pelanggar bisa didenda 100 poundsterling atau Rp 1,8 juta, dua kali lipat dengan setiap pelanggaran menjadi maksimum 3.200 poundsterling atau setara dengan Rp 60,4 juta.
Sejauh ini, Rita Ora belum didenda. Namun, Kensington and Chelsea Council, yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan denda COVID-19 terhadap bisnis di daerah tersebut masih menyelidiki apa yang terjadi di Casa Cruz.
ADVERTISEMENT