Rizky Billar dan Lesti Kejora Disebut Sudah Kembali Tinggal Bersama

17 Oktober 2022 20:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lesty Kejora dan Rizky Billar Liburan di Eropa. Foto: Instagram/@rizkybillar
zoom-in-whitePerbesar
Lesty Kejora dan Rizky Billar Liburan di Eropa. Foto: Instagram/@rizkybillar
ADVERTISEMENT
Lesti Kejora beberapa waktu lalu sempat melaporkan suaminya, Rizky Billar, terkait dugaan tindak KDRT. Keduanya pun sempat tak tinggal serumah ketika itu.
ADVERTISEMENT
Apalagi, Lesti juga harus menjalani perawatan di rumah sakit, imbas perlakuan kasar sang suami. Namun, belum lama ini, Lesti mencabut laporannya.
Billar yang sempat ditahan juga telah dipulangkan usai penangguhan penahanannya diterima polisi. Kini, keduanya disebut sudah kembali hidup bersama.
Lesty Kejora dan Rizky Billar Liburan di Eropa. Foto: Instagram/@rizkybillar
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Billar, Philipus Sitepu. Kata Philipus, kedua belah pihak sudah berkomitmen untuk memperbaiki hubungan mereka.
"Keduanya sudah hidup bersama dan ingin memperbaiki hubungannya jadi lebih baik," ujar Philipus di Polres Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Meski Lesti sudah mencabut laporannya, kasus tersebut masih terus berproses. Kini, mereka hanya tinggal menunggu proses restorative justice segera rampung.
"Kita menunggu dari pihak kepolisian untuk hasil dari restorative justice dikeluarkan kita berharap secepatnya agar masalah ini selesai," tandasnya.
Rizky Billar bersama Lesty Kejora saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, (22/12/2020). Foto: Ronny
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9), pukul 22.27 WIB. Tindak KDRT diduga terjadi pada hari yang sama pukul 01.51 dan 09.47 WIB.
ADVERTISEMENT
Atas dugaan melakukan tindak KDRT, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. Ia terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.
Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terhadapnya dilakukan penahanan. Namun, Lesti Kejora mengajukan permohonan pencabutan laporan. Billar kemudian juga dipulangkan dan dikenakan wajib lapor setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.