Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Rizky Febian-Mahalini Diminta Menikah Ulang jika Pernikahannya Terbukti Tak Sah
11 November 2024 16:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, mewajibkan pasangan Rizky Febian dan Mahalini untuk menghadiri sidang pengesahan nikah atau itsbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Surayana menjelaskan, mereka harus datang ke persidangan karena majelis hakim membutuhkan keterangan dari keduanya. Sidang lanjutan akan digelar pada Senin, 18 November mendatang
"Wajib hadir prinsipalnya. Agendanya ya menghadirkan dulu nanti kalau sudah mereka hadir kan prinsipalnya ditanya majelis, setelah itu proses berikutnya mungkin pembuktian," ujar Suryana kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/11).
Jika keduanya hadir, kata Suryana, sidang akan berlanjut ke pembuktian. Dalam sidang pembuktian, majelis hakim akan melakukan pemeriksaan dokumen dan menghadirkan saksi-saksi.
Seluruh rangkaian tersebut dilakukan untuk merunut perihal pelaksanaan pernikahan Rizky dan Mahalini, termasuk dalam proses ijab kabul.
"Nah itu nanti yang menguatkannya adalah bukti saksi-saksi. Apakah saksi nikah ataupun saksi yang menghadiri pernikahan. Kalau nanti dia sudah hadir kemudian sudah siap dengan bukti-bukti biasanya memang langsung ya, langsung pembuktian," ucap Suryana.
ADVERTISEMENT
Suryana kemudian menjelaskan, saksi nikah Mahalini dan Rizky harus datang ke persidangan. Nantinya, majelis hakim akan mendalami keterangan saksi mengenai pernikahan Mahalini dan Rizky yang tak tercatat oleh negara.
"Kami juga belum tahu Rizky sama Mahalini kenapa pernikahannya tidak di hadapan kepala KUA, tidak dicatatkan. Sehingga setelah akad nikah, tidak punya buku nikah, kami juga belum tahu karena kan belum sampai materinya," ungkap Suryana.
"Mungkin apa alasannya nanti, alasan kenapa tidak dicatat ya itu yang akan digali di dalam persidangan. Paling nggak harus ada alasan hukumnya," lanjut dia.
Jika pernikahan tersebut terbukti tidak sah, Mahalini dan Rizky harus mengulang prosesi ijab kabul, agar pernikahan mereka resmi tercatat oleh negara.
"Ya betul kalau misal pernikahannya tidak sah ya otomatis harus menikah ulang kalau dia mau tetap mempertahankan pernikahannya. Harus menikah ulang, kalau (tidak mau) dibatalkan oleh pengadilan," kata Suryana.
ADVERTISEMENT
"(Karena pernikahannya tidak) memenuhi persyaratan rukun nikah, sebagaimana UU menyebutkan. Ya itu pasti ditolak kemudian harus menikah ulang," tandasnya.
Perjalanan cinta Rizky dan Mahalini dimulai ketika mereka resmi pacaran pada 7 Februari 2022. Rizky Febian dan Mahalini lantas resmi bertunangan pada 7 Mei 2023.