Roy Kiyoshi Diperiksa Terkait Kasus 'Geprek Bensu' Dituding Pesugihan

Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap bisnis 'Geprek Bensu' dan pemiliknya, Ruben Onsu, dengan akun YouTube 'Hikmah Kehidupan' sebagai terlapor masih berkelanjutan. Presenter Roy Kiyoshi, yang namanya ikut terseret, telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan.
Mengenai Roy Kiyoshi yang telah memberikan keterangannya kepada penyidik itu, disampaikan oleh Minola Sebayang, kuasa hukum Jordi Onsu—adik Ruben Onsu—yang melaporkan perkara pesugihan.
“Untuk kasus Hikmah Kehidupan, seperti yang diketahui, kemarin Roy (Kiyoshi) memenuhi undangan klarifikasi dari pihak penyidik setelah dua kali dipanggil. Kemarin akhirnya Roy datang memberikan keterangan,” ucap Minola Sebayang dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1).
Yang dilaporkan oleh Jordi Onsu memang akun 'Hikmah Kehidupan'. Namun, ada alasan yang mendasari mengapa Roy Kiyoshi turut dipanggil sebagai saksi.
Pada awalnya, sebuah video berjudul ‘Roy Kiyoshi Beberkan 5 Ciri-ciri Warung Makan yang Pakai Penglaris-Ba'da Maghrib #12', diunggah ke YouTube.
Dalam video itu, pengusaha berinisial ‘R’ dan restoran berinisial 'G' disebut sebagai warung makan yang melakukan pesugihan agar laris.
Video tersebut kemudian diunggah ulang di kanal YouTube 'Hikmah Kehidupan', dengan menyebut secara gamblang nama Ruben Onsu pada judul.
Itulah yang kemudian mendorong Jordi Onsu untuk melapor ke Polda Metro Jaya pada 11 November 2019.
Menurut Minola Sebayang, Roy Kiyoshi bukan tak mungkin menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Meski ia hanya menyebut inisial ‘R’ ketika ditanya perihal pengusaha yang melakukan pesugihan.
“Memang, yang kami laporkan 'Hikmah Kehidupan', tapi dalam proses penyidikan itu, kan, pasti akan ditarik benang merahnya ke awal. Nah, ini yang kami serahkan kepada penyidik," tutur Minola.
"Kalau memang kemudian misalnya dalam proses penyidikan itu penyidik berkesimpulan ada kaitan, patut diduga ikut berikan suatu wacana, pemikiran, sehingga orang ikut berpikir seperti itu, ya, itu kembali lagi kepada penyidik,” lanjutnya.
Perihal Roy Kiyoshi yang telah memberikan keterangannya sebagai saksi dalam kasus itu juga dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Henry Indraguna.
“Benar (Roy Kiyoshi sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi), kemarin, Kamis (16/1),” ujar Henry Indraguna ketika dihubungi kumparan, Jumat siang.
Henry Indraguna menambahkan, ada 15 pertanyaan yang dijawab Roy Kiyoshi selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sebanyak tujuh pertanyaan pokok berkaitan dengan acara 'Ba’da Maghrib', dan sisanya mengenai 'Hikmah Kehidupan'.
“Kenapa Roy Kiyoshi menjawab inisial ‘R’? Pokoknya, kalau indigo itu ditanya, dijawab apa yang pertama terlintas. ‘R’ itu apakah Ruben Onsu? Bukan,” ucap Henry Indraguna.
