Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan, Roy Kiyoshi tiba di Polda bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna dengan mengendarai Lamborghini dengan nomor polisi B 11 RUU.
Henry menjelaskan tujuan kedatangan mereka ke Polda karena kliennya ingin mencari keadilan setelah mendapat fitnah dari konten video yang diunggah 'Hikmah Kehidupan'.
"Jadi di sini kita mau membuktikan mencari kebenaran dan keadilan bahwa betul Roy Kiyoshi adalah sebagai korban dari dugaan fitnah. Jadi Roy bukan pelaku yang disangkakan selama ini," ucap Henry Indraguna.
"Maka selama ini sebagai warga negara yang baik, maka Roy melaporkan dan kita minta kepada penyidik Polri, kita percayakan untuk membuka kebenaran dan keadilan yang seadil-adilnya karena ini sudah menyangkut nama baik Roy Kiyoshi," tambahnya.
Berdasarkan laporan no LP/7339/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, 14 November, Roy Kiyoshi melaporkan akun tersebut terkait dugaan tindak pidana fitnah melalui media elektronik, Pasal 27 ayat (3), juncto Pasal 45 ayat (3), UU RI Nomor 19, Tahun 2016, tentang ITE dan atau Pasal 311 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Roy Kiyoshi mengaku mengalami kerugian secara material dan immaterial akibat postingan video yang diunggah oleh channel 'Hikmah Kehidupan' di YouTube. Selain itu, banyak yang menduga hubungannya dengan Ruben Onsu pun merenggang.
"Iya, material dan immaterial. Nama baik, sudah gitu jadi terkesan rusak hubungan ke orang. Aku sama Ruben terkesan kayak berantem, padahal enggak ada apa-apa. Ruben sama aku baik, aku sama Ruben baik sampai kemarin pun acara 'Brownis', kita tetep ketawa-ketawa," pungkasnya.
Kasus ini bermula saat akun YouTube 'Hikmah Kehidupan' menyebut usaha kuliner milik Ruben Onsu, Geprek Bensu, menggunakan penglaris.
Akun YouTube 'Hikmah Kehidupan' mengunggah ulang video yang dibuat Roy Kiyoshi , Robby Purba, dan Ephien tentang ciri-ciri restoran yang menggunakan pesugihan.
Saat membahas, Robby, Roy, dan Ephien tidak menyebut secara gamblang nama restoran maupun Ruben Onsu. Namun dalam video yang diunggah ulang akun YouTube 'Hikmah Kehidupan', menyebutkan bahwa restoran milik Ruben menjadi salah satu tempat makan yang menggunakan pesugihan.
ADVERTISEMENT
Tak hanya Roy Kiyoshi, pihak Ruben Onsu juga sudah melaporkan akun 'Hikmah Kehidupan' ke polisi dengan diwakili sang adik, Jordi Onsu, dan kuasa hukum Minola Sebayang.