Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Ruben Onsu Ungkap Alasan Gugat Hak Paten Nama 'Bensu'
13 Oktober 2018 9:35 WIB
Diperbarui 14 Juni 2020 7:42 WIB
ADVERTISEMENT
Presenter Ruben Onsu mengaku masih berupaya untuk mendaftarkan merek 'Bensu' sebagai nama yang identik dengan dirinya. Merek 'Bensu' rupanya telah dipatenkan oleh Direktorat Merek, Ditjen Kekayaan Hak Intelektual (DJKI) pada 7 Juni 2018 dengan nomor IDM000622427 atas nama Jessy Handalim.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, untuk memperjuangkannya, Ruben melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 September lalu. Pria kelahiran Jakarta, 15 Agustus 1983 mengatakan bahwa dirinya ingin mendapatkan merek nama 'Bensu' bukan untuk mengusik bisnis orang yang digugatnya tersebut.
"Saya sama sekali tidak menyenggol ke bisnis orang lain, tapi (mempermasalahkan) tentang penggunaan nama Bensu-nya saja," ucap Ruben saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (12/10).
Meski mengaku tidak mempersoalkan bisnis, tetapi pria berusia 35 tahun tersebut mengaku merugi dengan adanya pemberitaan negatif terkait nama Bensu.
"Kerugiannya sih kalau saya secara pribadi ya banyak. Ya ada usaha-usaha orang yang pakai nama Bensu-nya karena kesalahan orang lain, (tapi) nyerangnya ke Instagram saya, nyalahinnya saya, gitu," kata Ruben.
ADVERTISEMENT
Menurut suami dari Sarwendah itu, apabila pihak yang mengeluarkan merek tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek, maka seyogyanya tidak akan memberikan nama 'Bensu' ke pihak lain selain dirinya.
"Jadi kalau ke HKI itu kan memang itu adalah hak cipta dan hak intelektualnya, tapi (yang) saya (permasalahkan) ini adalah penggunaan nama Bensu, di mana nama Bensu saya sudah memiliki surat-surat penetapan nama Bensu secara negara, mau lengkapnya ada di Bang Minola (kpengacara)," terangnya.
"Jadi kalau kita di negara ini adalah negara hukum, coba saya ingin melihat. Kita yang sudah memiliki nama atau singkatan nama, dan saya tahu banget nama (Bensu) ini saya gunakan untuk usaha saya dan untuk menjadi nama jual saya di TV, ya jadi saya patenkan, dan saya minta secara negara," lanjut Ruben Onsu.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, Ruben yang mengaku sedang membangun suatu yayasan dan bekerja sama dengan beberapa tim solidaritasnya merasa terganggu dengan permasalahan tersebut.
"Jadi saya ke-distract dengan hal-hal seperti ini. Jadi Bensu itu tidak semata-mata saya gunakan untuk bisnis. Jadi untuk kegiatan sosial juga, jadi ekstra terganggu. Yang harusnya saya bisa fokus dengan keluarga, fokus dengan ini, itu akhirnya harus ada permasalahan-permasalahan seperti ini," katanya.
Meski demikian, Ruben meminta agar kasus yang sedang diperjuangkannya tersebut tidak dibesar-besarkan ke publik. Ia juga merasa kasus hak cipta atas nama Bensu ini tidak sampai menyinggung orang lain.
"Karena kita sudah menempuh jalur hukum, kecuali kalau saya berkicau di sosial media dengan menjelek-jelekkan seseorang. Saya sama sekali tidak mengarah ke bisnis orang lain, tapi adalah penggunaan nama Bensu-nya, gitu," pungkas Ruben Onsu yang juga pengusaha kuliner 'Geprek Bensu' tersebut.
ADVERTISEMENT