Saipul Jamil Berencana Jadi YouTuber Setelah Bebas
·waktu baca 2 menit

Saipul Jamil berencana jadi YouTuber setelah bebas. Pria yang kerap disapa Bang Ipul ini disebut akan keluar dari penjara pada 2 September mendatang.
Mengenai niatan Saipul Jamil untuk menjadi YouTuber disampaikan oleh sang kakak, Samsul Hidayatullah. “Bang Ipul bakal memasuki dunia YouTuber,” kata Samsul.
Berbagai Hal yang Disiapkan untuk Penuhi Keinginan Saipul Jamil Jadi YouTuber
Menurut Samsul, keinginan untuk menjadi YouTuber datang sendiri dari Saipul Jamil. Oleh sebab itu, ujar Samsul, penyanyi berusia 41 tahun tersebut meminta untuk dibuatkan akun YouTube yang bisa ia gunakan usai bebas.
Samsul mengatakan sejumlah konten sudah disiapkan untuk mengisi kanal YouTube milik Saipul. Konten itu sesuai dengan keinginan mantan suami Dewi Perssik ini. “Vlog diary, ada berbagi, insyaAllah, prank juga, challenge juga,” tutur Samsul.
Samsul menyatakan sudah disiapkan konten berupa podcast dalam kanal YouTube milik Saipul. Namun, kata dia, Saipul belum berminat untuk melakukannya.
Saipul Jamil Akan Terus Berkarya di Industri Musik
Meski berencana menjadi YouTuber, Saipul tidak akan meninggalkan dunia yang telah melambungkan namanya, yakni industri musik.
Samsul menuturkan sudah ada dua lagu yang disiapkan untuk mantan suami Dewi Perssik itu. “Lagu, sih, sudah dua yang ready, tapi yang bakal dirilis lagu mellow, ya. Berdua bareng temannya,” ucapnya.
Di sisi lain, Samsul memastikan bahwa Saipul tidak akan kekurangan pekerjaan. Bahkan, menurut dia, beberapa pekerjaan sudah menanti Saipul.
“Alhamdulillah, kerjaan sudah menanti. Malahan ada parpol merapat,” ujar Samsul.
Saipul mendekam di penjara usai terjerat dua kasus, yakni pencabulan dan penyuapan. Dalam kasus pencabulan, ia divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, hukuman Saipul diperberat menjadi lima tahun dalam tahap banding. Ia sempat mengajukan peninjauan kembali (PK). Hasilnya, Mahkamah Agung menolak PK yang diajukan oleh Saipul.
Sementara itu, Saipul divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait kasus penyuapan terhadap panitera bernama Rohadi. Penyuapan dilakukan untuk meringankan hukuman Saipul.
