Kumparan Logo

Saipul Jamil Berencana Jadi YouTuber Setelah Bebas

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Diperiksa sebagai tersangka. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Diperiksa sebagai tersangka. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Saipul Jamil berencana jadi YouTuber setelah bebas. Pria yang kerap disapa Bang Ipul ini disebut akan keluar dari penjara pada 2 September mendatang.

Mengenai niatan Saipul Jamil untuk menjadi YouTuber disampaikan oleh sang kakak, Samsul Hidayatullah. “Bang Ipul bakal memasuki dunia YouTuber,” kata Samsul.

kumparan post embed

Berbagai Hal yang Disiapkan untuk Penuhi Keinginan Saipul Jamil Jadi YouTuber

KPK periksa Saipul Jamil sebagai tersangka. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Menurut Samsul, keinginan untuk menjadi YouTuber datang sendiri dari Saipul Jamil. Oleh sebab itu, ujar Samsul, penyanyi berusia 41 tahun tersebut meminta untuk dibuatkan akun YouTube yang bisa ia gunakan usai bebas.

Samsul mengatakan sejumlah konten sudah disiapkan untuk mengisi kanal YouTube milik Saipul. Konten itu sesuai dengan keinginan mantan suami Dewi Perssik ini. “Vlog diary, ada berbagi, insyaAllah, prank juga, challenge juga,” tutur Samsul.

Samsul menyatakan sudah disiapkan konten berupa podcast dalam kanal YouTube milik Saipul. Namun, kata dia, Saipul belum berminat untuk melakukannya.

kumparan post embed

Saipul Jamil Akan Terus Berkarya di Industri Musik

Kakak Saipul Jamil, Syamsul Hidayatullah. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Meski berencana menjadi YouTuber, Saipul tidak akan meninggalkan dunia yang telah melambungkan namanya, yakni industri musik.

Samsul menuturkan sudah ada dua lagu yang disiapkan untuk mantan suami Dewi Perssik itu. “Lagu, sih, sudah dua yang ready, tapi yang bakal dirilis lagu mellow, ya. Berdua bareng temannya,” ucapnya.

kumparan post embed

Di sisi lain, Samsul memastikan bahwa Saipul tidak akan kekurangan pekerjaan. Bahkan, menurut dia, beberapa pekerjaan sudah menanti Saipul.

“Alhamdulillah, kerjaan sudah menanti. Malahan ada parpol merapat,” ujar Samsul.

Saipul Jamil. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Saipul mendekam di penjara usai terjerat dua kasus, yakni pencabulan dan penyuapan. Dalam kasus pencabulan, ia divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, hukuman Saipul diperberat menjadi lima tahun dalam tahap banding. Ia sempat mengajukan peninjauan kembali (PK). Hasilnya, Mahkamah Agung menolak PK yang diajukan oleh Saipul.

Sementara itu, Saipul divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait kasus penyuapan terhadap panitera bernama Rohadi. Penyuapan dilakukan untuk meringankan hukuman Saipul.