Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Sambangi Komnas Perempuan, Paula Verhoeven Buat Aduan soal Dugaan KDRT
30 April 2025 16:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Paula Verhoeven datang ke kantor Komnas Perempuan di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4). Paula hadir bersama kuasa hukumnya, yaitu Alvon Kurnia Palma dan Siti Aminah.
ADVERTISEMENT
Pihak Paula melaporkan dugaan kekerasan dan diskriminasi. Laporan pertama adalah dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Baim Wong.
Di laporan lain, Paula melaporkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang diduga melakukan diskriminasi kepada Paula.
"Komnas Perempuan menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi yang dialami Ibu Paula sebagai istri," kata Siti Aminah.
Untuk menguatkan laporannya, Paula menyertakan bukti berupa rekaman CCTV yang telah dianalisis ahli forensik digital.
Kuasa hukum Paula juga menyoroti dugaan bentuk kontrol dan eksploitasi dari Baim Wong terhadap Paula yang dinilai melawan hukum.
Alvon memastikan bakal menjamin hak-hak perempuan, termasuk Paula yang diduga mendapat perlakuan tidak adil secara langsung dan publik.
ADVERTISEMENT
"Untuk bentuk kekerasan ekonomi dalam hak asasi perempuan itu, dapat dikategorikan sebagai bentuk kontrol ekonomi dan eksploitasi ekonomi. Kami melihat banyak hal, paling tidak, ada dugaan diskriminasi terhadap perempuan," tutur Alvon.
Usai cerai dari Baim Wong, Paula diketahui melakukan beberapa langkah hukum. Paula telah ke Komisi Yudisial untuk mengadu adanya pelanggaran etik dalam proses sidang perceraiannya dengan Baim Wong. Paula juga melapor ke Badan Pengawas MA terkait masalah tersebut.
Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi bercerai sejak 16 April 2025 lalu. Disebutkan bahwa Paula terbukti berselingkuh dengan seorang pria berinisial NS. Namun Paula juga telah mengajukan banding atas putusan tersebut.