Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sebelum Ditahan, Ahmad Dhani Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Rutan
28 Januari 2019 21:17 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hari ini juga, Dhani sudah resmi bermalam di Rutan Cipinang. Hal itu disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang, Oga Darmawan, di lokasi.
"Pada hari Senin tanggal 28 Januari 2019, kami menerima secara resmi penahanan satu orang atas nama Ahmad Dhani dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan sudah resmi kami terima surat-surat lengkap. Dan kami tadi sudah lakukan pemeriksaan cek fisik, menimbang badan tinggi badan, kemudian cek kesehatan oleh dokter rutan," terang Oga.
"Tadi ada dokter kita juga. Kita memiliki 7 orang dokter, kita juga memiliki 7 orang perawat juga ada dokter gigi semua lengkap dicek secara kesehatannya baik semua," sambungnya.
Oga mengatakan bahwa tak ada permintaan khusus dari pentolan band Dewa 19 itu. Yang jelas, Ahmad Dhani akan menjalani admisi orientasi atau masa pengenalan lingkungan.
ADVERTISEMENT
"Semua tahanan wajib melalui tahapan ini. Jadi, tidak ada yang berbeda, semua sama," ujarnya.
Dhani, kata Oga, akan ditempatkan bersama 200-300 orang lainnya yang akan menjalani admisi orientasi.
"Ini kita kurang lebih 200 sampai 300 orang untuk masa pengenalan lingkungan dulu. Karena kita kapasitas 1.100 dihuni sekarang oleh 4.300 sekian orang. Nanti setelah pada masa orientasi, kita lihat ada tidaknya bersinggungan dengan yang lain. Baru setelah itu kita letakkan di kamar. Kurang lebih 3 hari sampai seminggu," ucap Oga.
Menutup perbincangan, Oga menuturkan bahwa Ahmad Dhani bisa dijenguk kapan saja kecuali hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.